Bandung, bewarajabar.com — Selasa, 14 Juli 2020 mulai Pukul 08.30 Wib di SMA Negeri 23 Jl. Malangbong Kel. Antapani Wetan Kec. Antapani Kota Bandung. Kanit Lantas Ipda Tri Totok didampingi Panit Lantas Ipda Uyun Rus’an dan Ps. KS. Humas Aiptu Dewi Nurlia melaksanakan pembinaan dan penyuluhan secara Daring/Virtual kepada Siswa dan Siswi Ajaran Baru Tahun 2020 SMA Negeri 23 Kota Bandung.
Kegiatan dalam rangka memberikan Pembinaan dan Penyuluhan dengan materi mengenai Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Tertib Berlalu lintas, yang disampaikan kepada 350 orang Siswa/i sekolah tersebut.
Sebagai pemandu pada kegiatan Binluh adalah Pembina Osis Purwanto dan Ibu Indri serta para Guru dan Wali Kelas 10.
Kompol Asep Saepudin Kapolsek Antapani melalui Kanit Lantas mengatakab, kegiatan seperti Pembinaan dan Penyuluhan ini sudah secara berjenjang dilakukan baik disekolah, terhadap masyarakat maupun di instansi lainnya. (Q’Bull)**




















