Bandung, bewarajabar.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Manjahlega Polsek Rancasari Polrestabes Bandung, bersama Babinsa mendampingi Lurah dan perangkat kelurahan Manjahlega melaksanakan penyemprotan disinfektan, (16/07/2020).
Penyemprotan dilaksanakan di RW 16 kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan dan dilaksanakan langsung oleh Lurah Manjahlega berikut staf.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.IK, M.H menyampaikan melalui Kapolsek Rancasari Kompol M.Darmawan, bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut masih dilakukan secara berkala dan continue, antara pihak Polri dengan instansi pemerintah.
” Hal itu dilakukan, sebagai bentuk wujud perlawanan kami dalam memerangi virus covid-19.” tutur Kapolsek Rancasari. (Q’Bull)**





















