Bandung, bewarajabar.com — Minggu 19 Juli 2020, dini hari pukul 00.20 WIB, Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melakukan pembubaran masa komunitas motor di burger king, jalan Soekarno Hatta kelurahan Manjahlega kecamatan Rancasari
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rancasari Kompol M. Darmawan menuturkan,” kegiatan pembubaran tersebut dilakukan dalam upaya penegakan Perwal no. 37 tahun 2020.
Sehubungan kegiatan komunitas motor tersebut tidak memiliki ijin, baik ijin kewilayahan dan ijin dari pemilik tempat serta masa yang berkumpul tidak memiliki tujuan yang jelas, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar dan warga yang melintas.” (Q’Bull)**





















