Bandung, bewarajabar.com — Sabtu,18 Juli 2020, Bhabinkamtibmas Kel. Cisaranten Kulon memberikan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kepada ketua Rw.10 dan pengurus RW. di jl. Antapabu 2 kel. Cisaranten Kulon kec. Arcamanik.
Maksud Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru, sebagai Upaya untuk Pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.
Kapolrestabes bandung Kombespol Ulung Sampuna Jaya S.I.K MH melalui Kapolsek Arcamanik mengatakan, sosialisasi akan tetap dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan di kebiasaan sehari hari di lingkunganya.
(Q’Bull)**





















