Bandung, bewarajabar.com — Senin, 27 Juli 2020, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikawao Polsek Lengkong Polrestabes Bandung, memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) kepada Tim Gober Kelurahan Cikawao, bertempat di Jalan Melong Kaler RT. 02 RW.03 Kelurahan Cikawao Kota Bandung.
Tujuan dari himbauan protokol kesehatan, agar masyarakat dapat mematuhi dan membiasakan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai wabah Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,S.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefrija, S.H menyampaikan, bahwa himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari hari, dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar dengan tetap memakai masker dan Jaga Jarak aman. (Q’Bull)**
















