Bandung, bewarajabar.com — Kanit Lantas Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung Iptu Rahmat selaku Piket Pawas berserta anggota, melaksanakan kegiatan himbauan pada pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sesuai Perwal No. 37 Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung.
Kegiatan tersebut dalam rangka untuk membiasakan disiplin Protokol Kesehatan, dibeberapa tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan / mengundang keramaian masyarakat seperti : Pasar, minimarket, pertokoan, perbankan serta tempat lainnya, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 disekitar Wilayah Kecamatan Ujung Berung Kota Bandung.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan himbauan agar masyarakat apabila keluar dari rumah untuk menggunakan masker, selalu cuci tanggan atau menggunakan Sanitizer dan jauhi kerumunan dan jaga jarak minimal 1 meter, serta biasakan menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungannya. (Q’Bull)**




















