Bandung, bewarajabar.com — Kamis, 30 Juli 2020, untuk mendisiplinkan masyarakat Panit Reskrim Polsek Lengkong beserta Anggota Polsek Lengkong Polrestabes Bandung, memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid 19) pada Fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan sasaran tempat Kerumunan Massa di SPBU Martanegara Jl. Martanegara Kota Bandung.
Dengan memberikan Himbauan pendisiplinan masyarakat saat pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di kota Bandung, diharapkan masyarakat dapat mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, S.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H menuturkan, himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol Keselamatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari-hari, dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitarnya dengan tetap menggunakan masker dan Jaga Jarak.
(Q’Bull)**





















