Bandung, bewarajabar.com — Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, unit Reskrim Polsek Bojongloa kidul melaksanakan pemantauan di beberapa tempat hiburan yang berada di wilayah Bojongloa kidul, (6/8/2020).
Dengan hasil pengecekan tempat – tempat hiburan semuanya masih tutup, sesuai surat edaran dari Walikota Bandung no. 37, dikarenakan masih tingginya angka warga Kota Bandung terpapar Covid19.
Khususnya di tempat hiburan, sampai dengan saat sekarang masih belum boleh di ijinkan beraktifitas, oleh pemerintah Kota Bandung meskipun sudah masuk di Fase AKB. (Q’Bull)**