Bandung, bewarajabar.com — Selasa, 11 Agustus 2020 Bhabinkamtibmas Polsek Antapani Polreatabes Bandung melaksanakan
Pengawasan dan Himbauan Fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diwilayah hukum Polsek Antapani.
Hal tersebut dilaksanajan secara terus menerus, untuk ingatkan warganya dan menyampaikan Sosialisasi AKB kepada warga yang mengajukan UMKM dan yang mengurus Surat Keterangan KK dan KTP di Kantor Lurah Kel. Karang Pamulang Kec. Mandalajati.
Terus diingatkan pada masyatakat, pada AKB harus tetap menerapkan protokol Kesehatan yang mengacu kepada Perwal No. 43 Tahun 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Antapani menuturkan, kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu mematuhi anjuran pemerintah, laksanakan protokol kesehatan untuk bersama-sama lawan Covid-19, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin produktif. (Q’Bull)**





















