Bandung, bewarajabar.com — Rabu, 12 Agustus 2020 Panit Sabhara Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung Ipda Yoyo Sunaryo, berserta anggota Shabara Polsek Ujungberung melaksanakan Kegiatan Himbauan pada pelaksanaan AKB, sesuai Perwal No. 43 thn 2020 di Wilayah hukum Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung.
Kegiatan tersebut dalam rangka untuk menegakan disiplin protokol kesehatan dibeberapa tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan atau mengundang keramaian masyarakat seperti Pasar, Minimarket, Pertokoan dan Perbankan serta tempat lainnya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 disekitar wilayah Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.
Pada kesempatan tersebut disampaikan himbauan, agar masyarakat apabila keluar dari rumah untuk wajib menggunakan masker, selalu cuci tanggan atau menggunakan Handsanitizer dan jauhi kerumunan, serta jaga jarak minimal 1 meter, serta biasakan diri untuk menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungannya.
(Q’Bull)**





















