Bandung, bewarajabar.com — Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan pihak kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari, melaksakan giat himbauan 3 M dan 1 ( mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun) dan memberikan teguran kepada para pedagang kaki lima di sepanjang jalan Ciwastra, Jum’at, (11/09/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K Melalui Kapolsek Rancasari Kompol M Darmawan, S.E.,M.H. menyampaikan, bahwa ; “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih, sekaligus upaya untuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berlaku selama adaptasi kebiasaan baru ini.”
“Dengan adanya giat himbauan dan teguran rutin, diharapkan lebih banyak masyarakat yang mematuhi aturan, sehingga pelaksanaan kegiatan masyarakat benar benar aman dan nyaman, serta khusus bagi para pedagang kaki lima agar tetap disiplin saat melakukan aktivitas jual-beli,” ujar Kapolsek


















