Bandung, bewarajabar.com — Polsek Bojongloa Kidul Polrestabes Bandung, melaksanakan Operasi yustisi gakplin Inpres no.6 tahun 2020 bertempat di jalan Leuwipanjang Kota Bandung, (19/09).
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan personil Koramil, Polsek dan Sat Pol PP Kelurahan Situsaeur dan Kecamatan Bojongloa Keidul secara Stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Edy kusmawan, S.H.,M.H. melalui Ipda Sigit (Panit Sabhara) menyampaikan dengan adanya operasi Yustisi Gaktiplin ini, masih saja ditemukan pelanggaran, Kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan terutama 3M dan 1T, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.*




















