Bandung, bewarajabar.com — Personil Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung, melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres no.6 tahun 2020 bertempat di Jl. Ibrahim Adjie, Senin, 21 September 2020.
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan personil TNI, Polri, dan Linmas Kec. Kiaracondong dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, S.pd.,M.H menyampaikan dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.*



















