Bandung, bewarajabar.com — Kanit Reskrim Iptu Sudar bersama Personil dan Muspika Kecamatan Coblong, melaksanakan Operasi Yustisi sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, selama Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah Covid-19 di Jalan Ir. H. Juanda, Tepatnya Simpang Dago Kota Bandung, (21/09).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dilakukan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan oleh Virus Covid-19.*
















