Bandung, bewarajabar.com – Polsek Bojongloa Kidul melaksanakan Operasi yustisi Gakplin Inpres no.6 tahun 2020, bertempat di jalan Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa, 06/10/2020.
Pelaksanaan operasi Yustisi Gakplin dengan pelaksanaan Stasioner dan mobile yang melibatkan personil Koramil, Polsek dan Sat Pol PP Kecamatan Bojongloa Kidul.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Meneruskan kepada Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Edy Kusmawan, S.H.,M.H. melalui Wakapolsek Akp Yusuf Tojiri, S.H, M.H , menyampaikan, dengan adanya operasi Yustisi Gaktiplin ini, masih saja ditemukan pelanggaran.
“Kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” tuturnya.
Kita semua berharap agar Warga dan masyarakat sadar akan pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan, wajib untuk memakai Masker sehingga Wabah Virus Corona Covid19 ini cepat hilang dan kita bisa kembali hidup normal tanpa ada Virus Covid ini.*



















