Bandung, bewarajabar.com –
Sembilan anak remaja yang terlibat dalam kerusuhan Unjuk Rasa berujung ricuh menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, di gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro Kota Bandung, setelah diberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) dari Sat Reskrim dan Sat Binmas Polrestabes Bandung dipulangkan / dijemput oleh orang tuanya, Rabu, 07/10/2020.
Dihadapan orang tuanya, Wakasat Binmas Polrestabes Bandung Kompol Mulyaningsih, SH didampingi, KBO Binmas, KBO Sat Sabhara, para Janit Binmas dan Sabhara dan Kanit Reskrim Polrestabes Bandung, memberikan pembinaan dan penyuluhan, di Mako Sat Binmas Jl. A. Yani 282 Bandung.

Pada kesembatan itu juga dilakukan Penyerahan Kepada Orang Tua/ Keluarga dan Pihak Sekolah berikut barang-barang ( Motor, Surat2 dan Hp), setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu.
Menurut Wakasat Binmas Kompol Mulyaningsih, para pelaku yang terlibat kerusuhan diamankan pada Selasa 06 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB ke Mapolrestabes Bandung Jl. Merdeka No. 18-20 Kota Bandung, setelah tertangkap terlibat kerusuhan di Kantor DPRD Prov. Jabar Jl. Diponegoro Kota Bandung.*




















