Bandung, bewarajabar.com – Terkait demo penolakan UU Cipta Kerja yang berujung rusuh, di depan gedung DPRD Jabar, Kamis (08/10), Polisi bergerak cepat, 198 orang pendemo diamankan dibawa ke Mako Sat Binmas/Sat Sabhara Polrestabes Bandung Polda Jabar, Jl. A.Yani 282 Bandung dan dimintai keterangan.
“Sekitar 198 orang diamankan untuk dimintai keterangan. Ada pula beberapa sepeda motor yang diduga milik para pendemo turut diamankan,” ujar Kapolrestabes Bandung.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebabkan aksi tersebut berakhir ricuh.

“Akan kita dalami mereka itu dari kelompok mana,” kata Ulung, Rabu malam. Polisi menduga terdapat massa di luar buruh dan mahasiswa yang diduga menunggangi aksi tersebut.
Ia menjelaskan kecurigaan tersebut sudah terlihat sejak awal sebelum demo dimulai. Rabu malam ratusan pendemo masih terus berunjuk rasa. Mereka berorasi di depan gedung DPRD Jabar. Ujung-ujungnya mereka berusaha menjebol pintu pagar gedung DPRD.
Sekitar pukul 18.30 Polisi berhasil menghalaunya. Para pendemo pun bergerak ke Jln.Trunojoyo, Sulanjana, dan ke Jln. Juanda. Mereka sempat melemparkan puluhan petasan, dan juga membakar ban bekas serta merusak fasilitas umum.

Tak lama kemudian Polisi akhirnya berhasil menghentikan aksi mereka. Jl. Diponegoro dan jalan lainnya yang semula dikuasai para pendemo sudah berhasil disterilkan. Kota Bandung pun kembali kondusif.
Sementara itu Kamis 08 Oktober 2020 , di Aula Sat Sabhara Polrestabes Bandung Jl. A. Yani No.282 Bandung, Wakasat Binmas melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada anak Remaja yang diduga ikut membuat kerusuhan pada Unras di sekitar Gedung Sate.
Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sukana Hermansyah, melalui Wakasat Binmas Polrestabes Bandung, Kompol Mulyaningsih, SH mengatakan, 198 Anak remaja diamankan oleh Anggota Polri. Mereka dimintai keterangan, setelah itu diberikan pembinaan dan penyuluhan, agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan atau pelanggaran yang melawan hukum.
Setelah di Rapid Test di Mako Polrestabes Bandung, dari 198 anak remaja yang diduga terlibat kerusuhan ketahuan 3 orang Reatif, dan dipulangkan kepada keluarganya. Sisanya didata di Mako Sat Sabhara, membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, lalu dipulangkan/dijemput sama orang tuanya.*




















