Bandung, bewarajabar.com — Personil Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres no.6 thn 2020 bertempat di Kebon Jayanti/Stasion Lama, Minggu, 11/10/2020.
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin melibatkan personil Tni, Polri, Forkom dan Linmas Kec.Kiaracondong dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin S.pd.,M.H menyampaikan, Dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.*




















