Bandung, bewarajabar.com – Bhabinkamtibmas Polsek Regol Polrestabes Bandung Aiptu Agus Sutiawan, melaksanakan giat sambang dan sosialisasi 3M kepada karyawan Alfamart Jl.Pungkur Rw.08 Bandung,
Sabtu, 17 Oktober 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Regol Auliya R. Abd. Djabar, S.I.k, M.Si menyampaikan, bahwa pesan kamtibmas harus selalu dilakukan dan selalu mematuhi protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan,Memakai Masker dan Menjaga jarak).
Pada kesempatan ini juga disampaikan himbauan pergub kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dengan denda 100 sampai 150 ribu, atau hukuman kerja sosial dan Inpres No.6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam.mencegah virus covid 19.
” Giat dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat, menuju AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru),” ujar Kapolsek.*
















