Bandung, bewarajabar com – Jajaran Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung, dipimpin Waka Polsek Sukajadi AKP Ni Wayan Mirasni, SH bersama Para Kanit dan jajaran, giat dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi Gangguan kamtibmas, Minggu dini hari, 18 Oktober 2020, jam 00.30 Wib.
Dalam giat tersebut memberikan himbauan tentang jam tutup tempat hiburan dan cafe di wilayah Hukum Polsek Sukajadi, serta sosialisasi 4M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ), dalam rangka Harkamtibmas antisipasi rawan malam dan mengingatkan jam oprasional buka selama pandemi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K,M.H. melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Marsellinus Firdaus, S.H, M.H menyampaikan, kegiatan ini untuk menekan angka kriminalitas di Kota Bandung, serta sampaikan himbauan tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru tetap diterapkan 4M demi memutus penyebaran Covid-19 dan tertib dalam melaksanakan peraturan pemerintah selama masa pandemi.*




















