Bandung, bewarajabar.com – Aipda Agus Suprihatin Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamiskin Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung, memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat kepada Nasabah Bank BRI Jl. Pacuan Kuda Kel. Sukamiskin Kec. Arcamanik Kota Bandung.
Tujuan dari himbauan protokol kesehatan, agar masyarakat dapat mematuhi dan membiasakan pola hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai wabah Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Arcamanik AKP Deny Rahmanto S.S.S.I.K.menuturkan, himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari hari, dengan membiasakan hidup bersih dan sehat.
Baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar dengan tetap memakai masker, Jaga Jarak aman, mencuci tangan dengan memakai sabun di air mengalir, makan yang bergizi, dan tidur yang cukup.*





















