Bandung, bewarajabar.com – Jumat 23 Oktober 2020 sekira pukul 10.30. di kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung. Panit Lantas Ipda Gungun Wagiman, berikut anggota Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung melaksanakan pengontrolan.
Pada kesempatan itu, memberikan himbauan dab Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) 3 M dan 1 T, kepada warga masyarakat Kelurahan Padasuka kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung, serta membagikan masker sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 di kelurahan Padasuka.
Selanjutnaya Panit Lantas menyampaikan Himbuan Tentang 3 M dan 1 T ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak berkerumun ).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung Kompol Aam Handian S.H., menyampaikan, protokol kesehatan untuk tetap dipenuhi, yaitu 3M dan 1 T selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dalam keadaan air mengalir, dan tidak berkerumun serta membiasakan diri untuk hidup sehat, bersih, dan tetap jaga jarak. Apabila ada kejadian segera lapor ke Bhabinkamtibmas ( Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ) dan Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung.*





















