Bandung, bewarajabar.com – Personil Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung melaksanakan operasi yustisi Gakplin Inpres no.6 thn 2020, bertempat di Jl. Diponegoro Bandung depan Gedung Sate, Selasa, 27 Oktober 2020.
Pelaksanaan operasi yustisi Gakplin yang melibatkan personil TNI, Polisi dan Sat.Pol PP kota Bandung, dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bandung Wetan Kompol Syaifuddin Gayo, S.H.,M.M, menyampaikan, dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.*




















