Bandung, bewarajabar.com – Personil Polsek Antapani Polrestabes Bandung, melaksanakan kegiatan Pengamanan Pamka dan Pamtup Penyaluran Bansos (Bantuan Sosial ) Bulan Oktober Tahun 2020, untuk warga Kec Antapani tengah bertempat di Kantor Kelurahan Antapani Tengah Kec Antapani.
Bantuan sosial tunai berasal dari pemerintah Provinsi Jabar melalui Kantor Kelurahan, diberikan kepada setiap KPM per bulan yang diperuntukan penerima bantuan adalah masyarakat kurang mampu, serta masyarakat terdampak Covid 19.
Untuk warga Antapani Tengah yang mendapatkan bantuan Bansos berjumlah 786 KPM dan Jenis Bantuan berupa sembako dan Uang Tunai Rp 100 ribu.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin menjelaskan, salah satu upaya Pemerintah mengambil kebijakan untuk membantu masyarakat / mengurangi beban Ekonom Terdampak pandemi Covid 19, menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kegiatan ini polsek beserta bhabinsa Dan Linmas mengawal dan mengamankan proses penyaluran BST ini, agar berjalan Lancar serta tersalur tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Lebih lanjut Kompol Asep berpesan agar proses Penyaluran Bantuan harus sesuai dengan protokol kesehatan, dengan tetap menjaga Jarak dan memakai masker biar penerima bantuan terhindari dari Penyebaran Covid 19.*




















