Bandung, bewarajabar.com – Personil Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin, Inpres no.6 tahun 2020 bertempat di Jl. Cijambe depan Madani Kel.Pasirendah Kec. Ujungberung Kota Bandung, Senin, 02 November 2020.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin, gawe bareng dengan Forkopincam Ujungberung (Polsek, Koramil, Kecamatan) juga Linmas Kec. Ujungberung Kota Bandung. Selain memberikan tindakan lisan, tertulis dan sosial bagi pelanggar, juga membagikan masker bagi masrakat yang tidak bermasker.
Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi, S.H.,M.H menyampaikan dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.*




















