Bandung, bewarajabar.com – Polsek Kiaracondong Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin sesuai Inpres No. 06 Tahun 2020, gawe bareng bersama Instansi terkait, Kamis 05 Nopember 2020 jam 08.00 s/d 09.00 WIB.
Pelaksanaan Operasi dibagi Dua Lokasi, 1. Operasi STASIONER di Rw.03 Sinyar Kelurahan Sukapura Kuat pers 25 orang dipimpin Kapolsek. 2. Operasi MOBILE Di Rw.04 Lemah Hegar Kelurahan Sukapura Kuat pers 25 orang dipimpin Waka Polsek.
Kuatpers yang dilibatkan 50 orang, menurut Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, SPd, MH, dari Polsek Kiaracondong 25 orang, Koramil 2 orang, Satpol PP/Linmas Kecamatan Kiaracondong 5 orang, Linmas Kelurahan 8 orang, Pengurus RW dan Petugas KTL 5 orang dan Forkom Potmas 5 orang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Kiaracondong,SPd, MH, menyampaikan dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Hasil dari Operasi Yustisi di Polsek Kiaracondong, Konpol Asep menuturkan, Teguran Lisan 207 Kali, Teguran Tertulis 39 Kali, Pemakaian Masker 500 orang, Tindakan Mengucapkan Pancasila 1 kali.*





















