Bandung, bewarajabar.com – Sat Binmas Polrestabes Bandung, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada Pokdar Kamtibmas dalam kegiatan apel sebelum melakukan patroli di halaman Mako Sat Binmas Polrestabes Bandung, Jl. A. Yani 282 Bandung, Sabtu, 07 November 2020, pukul 20.30 WIB sampai dengan selesai.
Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Sukana Hermansyah, SH, MM diwakili KBO Binmas AKP Nurindah menuturkan, Apel Bin Pokdar Kamtibmas, untuk memaksimalkan dan mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19.
” Pokdar Kamtibmas sebagai duta penegak protokol kesehatan, berkewajiban untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” terang KBO Sat Binmas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah.
Pokdar Kamtibmas, kata Nurindah, sebagai relawan penegak protokol kesehatan, harus dapat membantu masyarakat untuk disiplin memakai masker dengan baik dan benar. Seperti yang kita ketahui dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak masyarakat yang keluar rumah melaksanakan kegiatan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.
Pada kesempatan tersebut KBO Sat Binmas berpesan, himbauan agar masyarakat melaksanakan 3M 1T. Kegiatan himbauan dilakukan secara humanis di tempat- tempat keramaian.
Selain itu agar selalu mentaati peraturan lalu lintas. Saat itu juga dilaksanakan penyerahan masker kepada fokdar Kamtibmas.
Secara terpisah Kasat Binmas AKBP Sukana Hermansyah menegaskan, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 6 tahun 2020, kita harus menindaklanjuti dengan pengawasan, penegakan dan pelaksanaan protokol kesehatan khususnya di Kota Bandung.
“Inpres sebagai payung hukum kita, Pokdar Kamtibmas harus dapat menumbuhkan kesadaran bersama, mengingat betapa pentingnya disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai Corona Virus Disease-19 atau Covid-19,” tandas Hermansyah.*


















