Bandung, bewarajabar.com – Kamis 12 Nopember 2020, Pawas Piket Polsek Antapani Polrestabes Bandung Ipda Agus Riyanto Bersama anggota serta Unsur Forkopimcam Kec Antapani melaksanakan Giat Oprasi Yustisi Gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Virus Corona/Covid-19 dan Membagikan Masker kepada Masyarakat Pengguna jalan yang tidak Memakai Masker.
Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Oleh Pawas Polsek Antapani Polrestabes Bandung Ipda Agus Riyanto dan dilaksanakan secara Mobile serta stasioner Bertempat di depan Mapolsek Antapani A.H.Nasution Kec Mandalajati Operasi yang melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP serta Linmas Kec Antapani serta instansi kurang lebih 18 orang personil dengan sasaran Pengguna Jalan Menggunakan Kendaraan R2,R4 dan Pejalan Kaki yang tidak menggunakan Masker.
Ops Yustisi gabungan tersebut dilaksanakan untuk menindak lanjuti Inpres No 6 Tahun 2020, tentang pendisiplinan pemakaian masker terhadap Masyarakat Pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Dalam Pelaksanaan Ops Yustisi Gabungan Polsek- Koramil dan Satpol PP kecamatan, menindak pengendara atau pejalan kaki yang tidak Menggunakan Dan Mengunakan Masker yg tidak Benar.
Kapolsek Antapani melalui Pawas Ipda Agus akan tetap melaksanakan Ops Yustisi Gabungan TNI dan Satpol PP serta Ormas /Lsm, guna meningkatkan kesadaran dan pendisiplinan masyarakat dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Bandung Khususnya di wilayah Polsek Antapani.
Diharapkan dengan kegiatan Ops tersebut masyarakat bisa lebih sadar dan lebih mentaati pemakean masker dalam upaya bersama menecagah penularan wabah Covid 19, di wilayah kec Antapani dan Kec Mandalajati serta mengajak masyarakat untuk disiplin diri dalam mematuhi protokol kesehatan.*



















