Bandung, bewarajabar.com – Rabu, 23 Desember 2020, di lingkungan warga Rw.01 Kelurahan Kujangsari Kec.Bandung Kidul Kota Bandung Bhabinkamtibmas Kel.Kujangsari Bripka Solihin, bersama Gugus Tugas Covid-19 Kel. Kujangsari Kec.Bandung Kidul melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan.
Pada kesempatan yersebut juga, dilaksanakan woro – woro menyampaikan himbauan Kamtibmas mengenai protokol kesehatan, seperti Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Tidak berkerumun 3M1T, Dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kel.Kujangsari Kec.Bandung Kidul Kota Bandung.
Selain itu melaksanakan edukasi Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokoler kesehatan, serta mendukung program Pemerintah Daerah dalam pencegahan, penanganan dan memutus rantai Penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Dengan dilakukan kegiatan secara terus menerus dalam rangka mencegah dan penanggulangan pandemi Covid-19 dan terciptanya situasi Harkamtibmas di wilayah Bandung Kidul Kota Bandung yang aman, nyaman, dan kondusif.*




















