Bandung, bewarajabar.com – Untuk mendisiplinkan masyarakat Pawas Ipda Karnala beserta anggota Polsek Lengkong memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan, dengan menerapkan 3M+1T Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumu
Dalam rangka Pencegahan Penularan Virus Corona pada masa PSBB Proporsional, di Kota Bandung dengan sasaran tempat Kerumunan Masa Pasar Tradisional Palasari, SPBU Shell, Pizza Hut dan Mutiara Kichen, Sabtu (2/1/2021).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan, himbauan dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna memutus mata rantai wabah Covid-19.*



















