Bandung, Bewarajabar.com — Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua minggu ke depan, terhitung setelah 25 Januari 2021.
Atas rencana itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Sebab kebijakan tersebut diambil tentu berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan selama PPKM.
“Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut,” tuturnya di Pendopo Kota Bandung, Kamis 21 Januari 2021.
Namun Oded mengatakan, pihaknya masih menunggu hingga 25 Januari untuk menentukan status PSBB Proporsional akan diperpanjang atau tidak.
Selain itu, pihaknya terlebih dulu akan membahasnya dalam Rapat Terbatas bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang akan dilaksanakan Jumat, 22 Januari 2021 besok.
Seperti diketahui, kasus positif aktif di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dengan penerapan kebijakan PPKM maupun PSBB, diharapkan mampu menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Di Kota Bandung, sebagaimana yang tertulis di laman pusicov, positif aktif di Kota Bandung mencapai 1,492 kasus dan terjadi penambahan per hari Selasa 20 Januari 2021, sebanyak 178 kasus.
“Jadi saya selalu mengimbau kepada masyarakat, agar memahami kondisi ini. Pandemi masih ada, mereka harus disiplin (Protokol Kesehatan), korban sudah banyak,” imbuhnya.