Ngamprah, Bewarajabar.com — Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, terkait pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023. (10/2/2021)
Pada kesempatan tersebut, Pansus IX membahas Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 pada sektor kesehatan. Wakil Ketua Pansus IX Abdul Hadi Wijaya mengatakan, program-program pemerintah pada sektor Kesehatan belum berjalan dengan baik, terutama realisasi yang dibantu oleh PEN, PEN yang dipinjamkan oleh PT. SMI ini persetujuan pengajuan anggarannya hanya berjalan 2 bulan yang tidak memungkinkan menyelesaikan program bernilai puluhan milyar rupiah.
Oleh sebab itu Abdul Hadi menambahkan banyak program yang akhirnya tidak terseksekusi, untuk itu Abdul Hadi mengatakan akan dilakukannya evaluasi terkait Pemulihan Ekonomi Nasional di Jawa Barat khususnya untuk sektor Kesehatan ini, Abdul Hadi juga menambahkan PEN menjadi Program perbaikan di sektor kesehatan serta perekonomian yang harus ditampung pada RPJMD Provinsi Jawa Barat.