Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Gubernur Jabar Umumkan UMP Sesuai Aturan

Admin 001 by Admin 001
2 November 2019
in Nasional
0
Gubernur Jabar  Umumkan UMP  Sesuai Aturan
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, bewarajabar.jom.  Disampaikan oleh Pj. Sekda Jabar, H. Daud Achmad beserta Kepala Dinas Tenaga Kerja  dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Ade Afriadi setiap tanggal satu November kewajiban Gubernur Jabar H.M.  Ridwan Kamil, harus menetapkan dan mengumumkan  ukuran upah minimum di Jawa Barat.  Berdasarkan Kepgub. Nomor 561 / Kep 920. yanbansos / 2019. Tentang upah Jawa Barat tahun 2020 . Sesuai dasar ketentuanya  sebagaimana yang disampaikan Surat Menteri Ketenagakerjaan pada tanggal 15 Oktober 2019, ujar Pj. Sekda Jabar menyampaikan pada media di area Aula Barat gedung Sate Bandung. (11/2019).

REKOMENDASI

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Pusat Siap Perkuat Literasi Hukum Nasional

13 November 2025
Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

16 Oktober 2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025

Karena Jawa Barat termasuk daerah berpotensi jumlah pekerja banyak dan Industri besar, wajib ditetapkan UMK, dalam memetakan skill untuk kebijakan jangka panjang, dengan menerapkan pengupahan berkeadilan yang harus diikuti oleh unsur perusahaan ataupun Lembaga yang memperkerjakan karyawan Non ASN. Besaran gaji susah diterapkan berdasarkan rumus yang diterapkan sebagai ukuran hak karyawan,  sesuai dengan Undang undang no 13 tahun 2003, dan PP no 78 tahun 2015. Penghitungan berdasarkan pada implansi, pertumbuhan PDRP yang dijadikan dasar perhitungan UMP tahun 2020,  Ujar  H. Daud.

Disebutkan juga oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ade Afriadi , UMP Jabar ada kenaikan 8,51 % , dari 1680 menjadi 18,10 . ( satu juta delapan ratus sepuluh ribu tiga ratus lima puluh satu  enam rupiah ). Sedangkan tingkat Nasional mengalami kenaikan 3,39 % . Perlu diketahui menurut ade Afriadi , Gubernur wajib menetapkan UMP, tetapi tidak wajib menetapkan UMK, hanya untuk UMK tahun 2020  belum bisa disampaikan sekarang, karena Kabupaten dan Kota masih menghitung, untuk sektor unggulan ( UMSK ) tentunya sektor unggulan harus membahas dengan asosiasi sektor dan serikat pekerja,  ucapnya.  Sedangkan UMP harus berdasarkan UMK atau UMSK dihitung dari lamanya kerja karyawan .

Juga jumlah tiap Kabupaten dan Kota relatif tidak sama nilainya, tapi untuk tahun 2020 ditekankan dan sudah dibahas dengan dewan pengubahan, besaran upah minimum kabupaten dan kota harus sesuai dengan pergeseran hidup layak , harus besar dari upah minimum provinsi tahun 2019, ujar kadisnakertrans provinsi jawa barat.  Atas aturan ini tentunya harus diikuti oleh para pengusaha dan lembaga yang memperkerjakan Non ASN. Jika dilanggar akan ada sangsi berdasar hasil pengawasan atau aduan dari pihak tertentu. Hanya yang disayangkan kata Ade , di indonesia agak runyam, dari setiap perusahaan wajib lapor\, tidak pernah ada perusahaan media atau pers yang melaporkan industrinya, apakah para wartawan sesuai UMK atau tidak, dan tentunya kedepan akan dilibatkan pengawas agar para pekerja media bisa menerima gaji yang standar sejahtera. ujar pa Ade . ( Farida).

SendShare196Tweet123
Previous Post

West Java Speciality Coffee Festival kebangkitan Kopi Jawa Barat

Next Post

Dir Binmas Polda Jabar Jumling Di Masjid Al-Imtiyaz Surapati Core

RelatedPosts

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Next Post
Dir Binmas Polda Jabar Jumling Di Masjid Al-Imtiyaz Surapati Core

Dir Binmas Polda Jabar Jumling Di Masjid Al-Imtiyaz Surapati Core

upati Garut, Rudy Gunawan  Mengapresiasi Kegiatan “Pesona Garut Intan Carnival”

upati Garut, Rudy Gunawan Mengapresiasi Kegiatan “Pesona Garut Intan Carnival”

Ratu Meta: Hanya Saya dan Tuhan yang Tahu Masalah Perceraian Saya

Ratu Meta: Hanya Saya dan Tuhan yang Tahu Masalah Perceraian Saya

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

Komisi V DPRD Jabar mendukung PWI Jabar merebut juara umum Porwanas 2027 di Lampung serta memperkuat kolaborasi diskusi publik.

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.