Bandung, Bewarajabar.com — Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Dadang Iriana berharap para amggotanya yang bukam berstatus Pegawai Negeri Sipil bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, Diskar PB Kota Bandung memiliki 242 anggota yang berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL).
“Perlu ada apresiasi dari kesejahteraan dan status kepegawaian menjadi PPPK. PHL dinas kebakaran harus diangkat menjadi PPPK, itu harapan saya,” ujar Dadang usai Upacara Peringatan HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tingkat nasional yang dilaksanakan secara daring di Balai Kota Bandung, Senin 1 Maret 2021
Berdasarkan Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Berbeda dengan PHL, PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara PNS.
Dadang mengungkapkan, petugas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana memiliki risiko kerja tinggi dan berbahaya. Risiko kerja ini harus disesuaikan dengan upah yang diterima.
“Upah harus berbanding lurus dengan tugas-tugas mereka. Ya mudah mudahan di tahun berikutnya. Sarana pra sarana ini bisa lebih baik kemudian juga kesejahteraannya,” harapnya.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, misi penyelamatan oleh petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung tetap berjalan. Tidak hanya menanggulangi kebakaran, segala hal yang berhubungan dengan keselamatan masyarakat menjadi tugas petugas pemadam kebakaran.
“Apalagi di masa Pandemi Covid-19, pemadam kebakaran merupakan salah satu garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” imbuhnya.
“Tidak pagi siang malam subuh ketika tidur nyenyak, mereka harus bangun untuk melakukan penyelematan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dadang.
Dadang mengungapkan, dalam dua bulan terakhir, terdapat 3 petugas yang meninggal karena sakit tua dan kodisi fisik yang kurang baik.
Selain itu, tercatat 3 petugas mengalami kecelakaan dalam bertugas, sehingga mengalami cacat fisik akibat terbakar dan lainnya. Namun saat ini masih bekerja.
“Selain itu, terdapat 2 orang petugas sempat dinyatakan positif Covid-19. Alhamdulillah kini sudah sembuh,” tuturnya.