Kota Bandung, bewarajabar.com – Selasa, 20/04/2021 – Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di gelar oleh Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini. Personel yang dilibatkan dalam pengawalan dan pengamanan dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Personel yang dilibatkan terbagi menjadi tiga regu yang dipimpin oleh satu Bripka Ngatiman. Tugas yang dilaksanakan diantaranya ; mengawal penjemputan tahanan terdakwa Tindak Pidana Korupsi atas nama Budiman S, Ari Wibowo dan Fery Santosa dari lapas Sukamiskin menuju Pengadilan Negeri Bandung
Kemudian kembali mengawal penjemputan tahanan terdakwa Tindak Pidana Korupsi atas nama Heri Tantan dari lapas Sukamiskin, menuju Pengadilan Negeri Bandung dipimpin oleh komandan regu Bripka Bagya.
Selanjutnya penjemputan tahanan terdakwa Tindak Pidana Korupsi atas nama Ajay Muhammad Priatna dari Polrestabes Bandung, menuju Pengadilan Negeri Bandung dipimpin oleh Komandan regu Bripka Ujang Wahyudin guna mengamankan jalannya rangkaian persidangan.
Selama terjadi Pandemi, beberapa waktu lalu kegiatan sidang mengenai Tindak Pidana Korupsi sementara dihentikan. Melihat keputusan pemerintah saat ini yaitu diberlakukannya New Normal, kegiatan sidang mulai berlangsung kembali, salah satunya sidang Tindak Pidana Korupsi.
Apapun keadaanya Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jabar harus siap menghadapi tugas seperti pengawalan, pengamanan dan pengawalan Tipikor.
Pengawalan merupakan salah satu tugas dan fungsi kepolisian khususnya Detasemen Gegana yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan pengamanan dan pengawalan VIP, ini dimaksudkan untuk mendukung perlindungan terhadap VIP (Very Important Person) agar tidak terjadi hal – hal tidak diinginkan.
“Selama sidang berlangsung, keamanan dan keselamatan terdakwa tindak pidana korupsi menjadi tanggung jawab kami personel Detasemen Gegana SatBrimob Polda Jabar.”jelas Bripka Ngatiman
Menindaklanjuti perintah dari Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, bahwa, “Semua anggota Satuan Brimob Polda Jabar harus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, khususnya dalam berdinas, dengan menerapkan Protokol kesehatan ini, dapat berpengaruh bagi diri pribadi dan orang disekitar”.
Yuri Karsono juga mengatakan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat Jawa Barat khususnya warga Kota Bandung”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kota Bandung, dengan menerapkan Prokes pada pengawalan Tipikor salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, pungkas Kombes Pol. Yuri Karsono.**


















