Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Achmad Faisal: Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Sebesar 9,8 Miliar oleh Baznas Jabar Tidak Benar

Admin 001 by Admin 001
9 Agustus 2024
in Regional
0
Achmad Faisal: Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Sebesar 9,8 Miliar oleh Baznas Jabar Tidak Benar
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menerima audiensi Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar, di ruang Komisi V DPRD Jabar Kamis (8/8/2024).

Audiensi tersebut membahas dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Audiensi yang menghadirkan pihak Baznas Provinsi Jabar, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jabar, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, terungkap bahwa dugaan yang dialamatkan tersebut terbukti tidak benar.

Karena dari paparan hasil audit Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) menyatakan sudah sesuai syariat serta aturan yang berlaku.

Abdul Hadi Wijaya menjelaskan, audiensi ini dilakukan untuk memfasilitasi pembahasan atas dugaan yang dilemparkan Badko HMI Jabar terkait penyelewengan dana zakat fisabilillah oleh Baznas Jabar untuk keperluan operasional sebesar 9,8 milyar dalam 3 tahun terakhir ini.

Baznas Provinsi Jabar sudah menjalani audit 2 kali dari dua institusi yang berbeda, dan terbukti sudah sesuai dengan syariat.

Artinya, masalah dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah tersebut dinilai sudah selesai.

“Tadi di forum dibahas Baznas Jabar ini ternyata sudah melalui proses audit 2 kali, sudah jelas terbukti sesuai syariat, efektif. Kami (DPRD Jawa Barat) melihat sampai kesimpulan bahwa proses audiensi ini sudah dilakukan dengan baik. Jadi, disini kami tidak beropini apapun, kami hanya memfasilitasi,” jelas Abdul Hadi Wijaya.

Setelah mendengarkan penjelasan, baik pertanyaan dan jawaban dari semua pihak yang hadir, dirinya menggarisbawahi titik permasalahan yang paling menonjol dalam diskusi yakni, penggunaan dan Amil sebesar 12,5 persen dan asnaf fii Sabilillah.

Dari semua dugaan penyelewengan yang dipertanyakan Badko HMI, menurut Gus Ahad sapaan akrabnya, sudah dijawab oleh pihak terkait.

Mulai dari BAZNAS Jabar selaku pengelola dana hibah, Inspektorat, Biro Kesra dan BPKAD.

“Semua pertanyaan sudah ada jawabannya. Dijawab berdasarkan dua lapis ya, inspektorat Jenderal kementerian (kemenag RI-red) dan Inspektorat Jawa Barat, sesuai kewenangannya,” kata Gus Ahad.

Menurutnya, dua inspektorat yang mengaudit sudah melalui proses yang mendalam dan menyeluruh dengan rekomendasi-rekomendasinya.

“Jadi kami DPRD melihat sampai berkesimpulan proses ini sudah dilakukan dengan baik,” ucap Gus Ahad.

Gus Ahad menambahkan, sekarang bagaimana Baznas Jabar melakukan beberapa perbaikan teknis seperti aturan penggunaan dana zakat untuk biaya operasional amil hingga sosialisasi tentang pelaporan kepada publik.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Jabar Achmad Faisal menegaskan, dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar itu tidak benar.

Menurutnya, penggunaan dana zakat fisabilillah tersebut untuk menutupi kekurangan operasional.

Pihaknya pun menjelaskan, Baznas Jabar diperkenankan untuk mengambil hak fisabilillah 12,5% untuk menutupi kekurangan operasional amil sesuai dengan peraturan Baznas (Republik Indonesia) RI dan berdasarkan persetujuan Baznas RI.

Hal ini tertulis dalam peraturan yang mengatur penggunaan dana zakat untuk biaya operasional amil oleh Baznas, yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.

“Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa hingga 12,5% dari dana zakat dapat digunakan untuk menutupi biaya operasional amil,” pungkasnya.

BAZNAS Jabar sebagai badan publik, sambungnya, sangat terbuka dengan kritik yang disampaikan masyarakat.

“Kami sangat terbuka, siapapun yang datang dengan niat baik, mengkritisi, menyampaikan masukan kami terima. Kantor kami terbuka silahkan,” ujarnya.

“Jadi yang datang ke kami itu ada yang kebutuhan seperti ini, kritisi atau sebagainya, ada juga mustahik yang meminta bantuan. Nah itu kami buka lebar-lebar asalkan dilakukan dengan cara yang baik-baik,” pungkasnya. (Red)

Tags: Badan Amil Zakat NasionalBaznasdprd jabar
SendShare196Tweet123
Previous Post

Komisi V DPRD Jabar Terima Audiensi Badko HMI Jabar Bahas Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Baznas Jabar

Next Post

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD DIY Bahas Program Kerja Dewan

RelatedPosts

BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina

9 Juni 2026
BAZNAS RI Salurkan Kurban Berkah dari Peternak Binaan di Kuningan Jawa Barat
Regional

BAZNAS RI Salurkan Kurban Berkah dari Peternak Binaan di Kuningan Jawa Barat

30 Mei 2026
Pelatihan Barista Z Coffee BAZNAS Dorong Mahasiswa Jawa Barat Jadi Wirausaha Muda
Regional

Pelatihan Barista Z Coffee BAZNAS Dorong Mahasiswa Jawa Barat Jadi Wirausaha Muda

22 April 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung dari Irfan Wibowo kepada Abun Hasbulloh Syambas, di Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025. Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.
Regional

Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Sinergi Forkopimda untuk Pemerintahan Bersih

18 Desember 2025
Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial
Regional

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

9 Oktober 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Longsor Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Longsor Cirebon

4 Juni 2025
BAZNAS dan Doyan Ayam Bersinergi dalam Program Sedekah untuk Membantu Palestina
Regional

BAZNAS dan Doyan Ayam Bersinergi dalam Program Sedekah untuk Membantu Palestina

19 Februari 2025
BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu
Regional

BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu

6 Februari 2025
Prestasi Gemilang BAZNAS Jabar, Menjadi Lembaga Donasi Populer di Provinsi Jawa Barat
Regional

Prestasi Gemilang BAZNAS Jabar, Menjadi Lembaga Donasi Populer di Provinsi Jawa Barat

24 Januari 2025
Next Post
Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD DIY Bahas Program Kerja Dewan

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD DIY Bahas Program Kerja Dewan

Penyebarluasan Perda, Siti Muntamah Harap Jabar Jadi Provinsi Layak Anak

Penyebarluasan Perda, Siti Muntamah Harap Jabar Jadi Provinsi Layak Anak

DPRD Jawa Barat Minta Penyedian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar Dihapus

DPRD Jawa Barat Minta Penyedian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar Dihapus

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.