Bandung,bewarajabar.com — Membludaknya penumpang angkot, di hari kedua Lebaran, karena budaya masyarakat yang biasa bersilaturahmi dengan saudaranya, atau yang mau pergi betziarah ke makam.
Kapolsek Kiaracondong Polrestabes Bandung, Kompol Asep Saepudin, SPd, MH, langsung menindak dan menurunkan muatan Angkutan kota yang melebihi kapasitas penumpang lebih dari 50%, yaitu sekitar 4 orang penumpang.
Ketentuan tersebut, menurut Asep, sesuai dengan Perwal Walikota Bandung nomor 21 tahun 2020, tentang PSBB dalam rangka percepatan penangan Covid 19. (Q’ Bull)**
















