Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Aparat Wilayah, TNI, Polri, dan Tokoh Wajib Bersinergi untuk Gelar PPKM Mikro

Admin 001 by Admin 001
16 Februari 2021
in Regional
0
Aparat Wilayah, TNI, Polri, dan Tokoh Wajib Bersinergi untuk Gelar PPKM Mikro
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com — Para camat dan lurah wajib bersinergi dengan TNI, Polri, dan para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Hal itu diungkapkan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat memberikan arahan pada kegiatan Monitoring Penanganan Covid-19 di Kecamatan Babakan Ciparay dan Kecamatan Bandung Kulon, Selasa 16 Februari 2021.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Ema mencontohkan, lurah tidak bisa memantau seluruh wilayahnya sendiri karena itu tidak akan mudah. Hal yang paling efektif kalau memenuhi dan harus dilakukan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.

“Di Kota Bandung baru ada dua kecamatan yang mengajukan. Di Coblong ada Kelurahan Dago dan Sadangserang, kemudian tadi pagi saya menerima surat pengajuan dari Rancasari, seluruh Kelurahannya mengajukan untuk PPKM Mikro,” katanya.

“Kalau dalam Perwal ini yang ditegaskan polanya tidak top down, tapi kita minta bottom up. Kalau top down yang repot bisa lurah, camat, dan wali kota juga repot,” lanjutnya.

Menurut Ema, dalam pengajuan PPKM Mikro, masyarakat harus diberi pemahaman sebelumnya, serta harus sepakat terhadap konsekuensi memberlakukan PPKM berskala mikro tersebut.

“Kalau ketika ditunjuk (diputuskan PPKM Mikro), masyarakat banyak yang tidak sepakat apa yang akan terjadi?” Katanya.

“Makanya di forum ini saya menegaskan lebih baik cari kesepakatan di lapangan, bicara dulu dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat lain, sepakat tidaknya. Ini bukan mau mengunci masyarakat tapi membatasi pergerakan,” ucapnya.

Sedangkan terkait Posko, Ema menilai keberadaanya harus ada di semua level pemerintahan, sesuai dengan Inmendagri yang dikeluarkan dengan fungsinya sebagai Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi (KIS).

“Sehingga kalau ada persoalan, data di posko benar-benar terkendali. Kalau ada yang sakit cepat komunikasi ke petugas kesehatan. Kalau ada yang lebih gawat bisa ke fasilitas kesehatan yang lain, itu fungsinya,” ucapnya.

“Kemudian kalau ada masyarakat yang terkena Covid-19 butuh bantuan logistik, nah itu bagian fungsi posko juga, jadi datanya harus up to date,” lanjutnya.

Ema pun mengingatkan, keberadaan posko tersebut bukan menjadi tempat istirahat. Sebab di sana memang perlu tempat istirahat tapi bukan yang utama.

“Karena fungsinya posko ini harus benar-benar untuk KIS, Koordinasi, integrasi informasi, dan sinkronisasi dari seluruh pihak yang terlibat karena bicara Satgas itu tidak identik Pemda saja,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Babakan Ciparay, Momon Ahmad Imron mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala UPT Puskesmas di Kecamatan Babakan Ciparay untuk melakukan zonasi di 57 RW dan 363 RT.

“Berdasarkan Inmendagri, zona hijau didapati 343 RT, zona kuning ada 23 RT yang tersebar di kelurahan. Untuk zona oranye dan merah tidak ada. Ini sudah menggunakan data per rumah yang diarahkan,” katanya.

Menurut Momon, Satgas Covid-19 Kecamatan dengan Puskesmas pun telah melakukan rapat koordinasi dengan RT RW yang termasuk zona kuning untuk menyosialisasikan kegiatan PPKM Mikro.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan usulan dari Pak Lurah melalui RW untuk PPKM Mikro di tingkat RT ini,” ucapnya.

“Berbagai upaya sudah dilakukan juga di tingkat mikro ini terutama di RT zona kuning. Seperti woro-woro, penyemprotan disinfektan, pembatasan keluar masuk orang,” katanya.

“Kemudian Puskesmas terus melakukan pelacakan, pengawasan positif dan kontak erat, hingga monitoring protokol kesehatan di tingkat RT,” ungkapnya.

Sedangkan Camat Bandung Kulon, Asmara Hadi mengatakan perkembangan kasus covid-19 di wilayahnya dari April sampai Oktober 2020 selalu menjadi yang paling tinggi antara ranking satu, dua, atau tiga.

Namun dengan berbagai upaya, Satgas Covid-19 Bandung Kulon berhasil menekan kasus tersebut yang dirasakan penurunannya sejak November 2020 lalu.

“Awalnya selalu masuk tiga besar, lima besar. Kemudian di Januari, Februari 2021 ini kondisinya cukup landai, peringkatnya turun ke 20 besar sampai 25 besar,” katanya.

“Upaya penanganannya, untuk preventif kita selalu sosialisasi edukasi dengan berbagai metode keterlibatan kaum tua, muda, intelektual, lalu penyuluhan juga bekerjasama dengan Puskesmas, upaya terpadu kita selalu lakukan penyemprotan disinfektan,” lanjutnya.

Menurutnya, terkait PPKM Mikro di Kecamatan Bandung Kulon sudah mulai berproses dengan rembuk warga. Hasilnya RW yang didapati kasus Covid-19 ada dua orang atau lebih dan situasi kondisinya riskan akan diajukan memberlakukan PPKM Mikro.

“Riskan karena wilayah Bandung Kulon ini berbatasan langsung dengan daerah lain, ada juga yang padat penduduk. Jadi nanti setelah melaksanakan rembuk warga, berita acaranya akan dijadikan sebagai dasar bahwa Kelurahan mengajukan bahwa di wilayahnya akan memberlakukan PPKM Mikro,” ucapnya.

Tags: Camat Babakan CiparayCovid-19ema sumarnaKetua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota BandungMomon Ahmad ImronPPKMPPKM Mikro
SendShare196Tweet123
Previous Post

Kelurahan Kebon Jayanti Bertekad Kembalikan Nol Kasus Covid-19

Next Post

Hampir Setahun Pandemi, Tak Satu Pun Warga Kelurahan Kebon Jayanti Terpapar Covid-19

RelatedPosts

Perayaan Nataru, Pemkot Bandung Siapkan Linmas, Satpol PP, Dishub, Nakes, Hingga Petugas Kebersihan
Regional

Perayaan Nataru, Pemkot Bandung Siapkan Linmas, Satpol PP, Dishub, Nakes, Hingga Petugas Kebersihan

27 Desember 2023
COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat
Regional

COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat

27 Desember 2023
Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Bewara Jabar

Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara

22 Desember 2023
Jelang Akhir Masa Darurat Sampah, Sekda Beberkan Sejumlah Perkembangan Positif
Regional

Jelang Akhir Masa Darurat Sampah, Sekda Beberkan Sejumlah Perkembangan Positif

11 Desember 2023
OTW Bandung Teduh, Pemkot Taman 100 Pohon Pule Sepanjang Jalan Sudirman
Regional

OTW Bandung Teduh, Pemkot Taman 100 Pohon Pule Sepanjang Jalan Sudirman

3 Agustus 2023
Kemah Parpol Kota Bandung, Simbol Keakraban Menuju Pesta Demokrasi 2024
Regional

Kemah Parpol Kota Bandung, Simbol Keakraban Menuju Pesta Demokrasi 2024

3 Agustus 2023
Pemkot Bandung Akselerasi Penurunan Stunting Lewat Rembug Stunting
Regional

Pemkot Bandung Akselerasi Penurunan Stunting Lewat Rembug Stunting

1 Agustus 2023
Pemkot Bandung Hanya Amankan Aset, Ini Kronologi Sewa Menyewa Lahan Kebun Binatang Bandung
Regional

Pemkot Bandung Hanya Amankan Aset, Ini Kronologi Sewa Menyewa Lahan Kebun Binatang Bandung

25 Juli 2023
Setelah 25 Tahun, Prawira Rebut Kembali Trofi IBL
Regional

Setelah 25 Tahun, Prawira Rebut Kembali Trofi IBL

25 Juli 2023
Next Post
Hampir Setahun Pandemi, Tak Satu Pun Warga Kelurahan Kebon Jayanti Terpapar Covid-19

Hampir Setahun Pandemi, Tak Satu Pun Warga Kelurahan Kebon Jayanti Terpapar Covid-19

Wakil Wali Kota Minta Kepala Sekolah Pahami dan Optimalkan Program Sekolah Penggerak

Wakil Wali Kota Minta Kepala Sekolah Pahami dan Optimalkan Program Sekolah Penggerak

Masuk Penilaian Tahap II, Buruan SAE Berpotensi Juara Pada Ajang Penganugrahan Perencanaan Daerah

Masuk Penilaian Tahap II, Buruan SAE Berpotensi Juara Pada Ajang Penganugrahan Perencanaan Daerah

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.