Bandung,bewarajabar.com — Selasa , 28 April 2020 Pukul 09.00 Wib Kapolsek Antapani Polrestabes Bandung Akp Asep Saepudin, bersama Camat Antapani dan UPT Puskesmas Antapani melaksanakan Apel Gabungan Pelaksanaan PSBB Hari Ke 7 Wilayah Kec Antapani.
Pelaksanaan Apel yang dilaksanakan Halaman Kantor kecamatan Antapani, dan diikuti team Gugus tugas depan Covid 19 Kec Antapani.
Apel gabungan dimaksudkan untuk mensosialisasikan kebijakan Perwal 16 kepada warga masyarakat, terutama kepada pemilik Toko Non Sembako untuk sementara ditutup sampai dengan Tgl 6 Mei 2020.
Apel dilanjutkan dengan melakukan patroli ke Wilayah Kec Antapani untuk mengecek situasi pelaksanaan PSBB di Wilayah Kec Antapani. (Q’ Bull)**





















