Bamdung,bewarajabar.com — Memasuki hari ke sebelas Pelaksanaan PSBB Kota Bandung, pada hari Sabtu 02 Mei 2020 jam 06.30 Wib telah dilaksanakan Apel pagi dipimpin Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, SPd, SH Selaku Pawasdal.
Jumlah personel yang terlibat dari bebeai instansi berjumlah 28 orang.
Selanjutnya dilakukan Penindakan dan Peneguran kepada para pelanggar Perwal Walikota Bandung Nomor 16 tahun 2020, yaitu kepada para penumpang dan sopir angkutan umum serta pengguna jalan baik R2 maupun R4.
Pada giat check point dilakukan pemeriksaan identitas diri dan identitas pekerja, bagi masyarakat yang melintasi pos. Personil yang bertugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk selalu mentaati aturan selama pelaksanaan PSBB di Kota Bandung.
Polsek Kiaracondong, memberikan tindakan kepada Masyarakat yang melanggar, berupa teguran lisan dan teguran tertulis blangko catatan kepolisian. (Q’ Bull)**




















