Bandung,bewarajabar.com — itengah Pandemik Covid-19, sedang gencarnya himbauan Sosial Distancing dan Physical Distancing, bahkan PSBB sudah masuk tahap II level Provinsi.
Di Jl. Babakansari wilayah hukum Polsek Kiaracondong Polrestabes B
andung, masih ada Warnet yang buka mengundang kerumunan anak-anak dan orang dewasa untuk bermain Game.
Warnet yang nakal itupun digerebek Kapolsek Kiaracondong beserta jajaran. Anak-anak yang bergerombol bermain Game dibubarkan, setelah sebelumnya diberi nasihat oleh petugas, Sabtu 09 Mei 2020.
Sedangkan pemiliknya yang tidak mengindahkan Peraturan Walikota Bandung, diminta keterangan dan diberi teguran tertulis oleh petugas Polsek Kiaracondong.
” Hal ini jelas melanggar Perwal 21 Th. 2020 dimana ada kumpulan dan kegiatan warga di lokasi yang dilarang selama berlangsungnya PSBB, ” terang Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin.
” Selanjutya kami lakukan pembubaran dan memberikan teguran secara tertulis kepada pihak pengelola,” tandas Asep Saepudin. (Q’ Bull)**





















