Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

BKAD Kota Bandung Amankan Fisik Tanah Eks Jatayu Molek

Admin 001 by Admin 001
19 Mei 2022
in Regional
0
BKAD Kota Bandung Amankan Fisik Tanah Eks Jatayu Molek
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin serius menertibkan administrasi dan fisik aset. Pada Kamis 19 Mei 2022, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung mengamankan fisik tanah eks Jatayu Molek seluas 8.280 m2.

Tanah milik Pemerintah Kota Bandung tersebut terletak di Jalan Jatayu Nomor 3 Kecamatan Cicendo Kota Bandung. Pengamanan fisik ditandai dengan memasang papan informasi dan pemagaran lokasi.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Tanah tersebut merupakan tanah Hak Milik atas nama Pemkot Bandung yang digunakan oleh PT. Jatayu Molek yang telah habis masa kerja samanya tahun 1998 berdasarkan surat pemutusan kerjasama nomor 603.1/IX/468-bag huk/1998 per tanggal 9 September 1998.

[irp]

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung Siena Halim mengatakan, lokasi tersebut telah tercatat sebagai aset Pemkot Bandung dengan status Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemkot Bandung.

“Sehubungan telah keluar beberapa setifikat HGB (Hak Guna Bangunan) di lokasi ini maka pemerintah kota menunggu habisnya HGB tersebut. Pada Tahun 2021 telah pada habis HGB-nya, sehingga tanah di lokasi ini menjadi ‘full’ kepemilikan Pemkot Bandung,” jelas Siena.

[irp]

Proses pengamanan aset eks Jatayu Molek telah dimulai sejak tahun 2020. Hal itu, menunggu habisnya setipikat HGB di tanah tersebut.

“Sejak 2020, kita sudah melakukan rapat dengan BPN bahwa HGB-nya akan habis. Sampai kita bersurat ke BPN terkait tentang status. Kurang lebih 2 bulan yang lalu telah menyampaikan surat kepada pemilik HGB lama yang telah habis, bahwa lokasi ini dapat dikosongkan,” kata dia.

Terkait dengan bangunan eksisting yang berdiri di tanah tersebut, Siena mengatakan, pihaknya bersama aparat kewilayahan telah meminta kepada para pemilik bangunan agar segera mengosongkan dan keluar secara sukarela.

[irp]

“Alhamdulillah berdasarkan info dari aparat kewilayahan, para pemilik warung siap untuk mengosongkan dan keluar secara sukarela. Adapun bangunan dan properti silahkan untuk dibawa,” kata dia.

Namun apabila sampai waktu yang telah ditentukan belum membongkarnya maka akan dilakukan pemusnahan.

“Tetapi apabila tidak melakukan pembongkaran sampai waktu yang telah ditetapkan, maka RSKGM selaku pengguna akan memusnahkan,” ucap Siena.

[irp]

Rencananya, kata dia, tanah tersebut akan dibangun gedung Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung.

“Saat ini pemerintah kota Bandung merencanakan tanah ini akan dibangun RSKGM,” kata dia

Pembangunan akan dilaksanakan tahun 2023 dengan dua tahap pembangunan. Rencananya, kata dia, tahun depan akan dilaksanakan pembangunan fisik.

[irp]

“Tahun ini kita proses DED dan perencanaannya. Diuapayakan sebelum september telah terbangun, sehingga bapak Wali Kota akan meresmikan,” ujarnya.

“Semoga ke depannya setelah terbangun RSKGM di lokasi ini maka akan menjadi manfaat buat warga masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur RSKGM Kota Bandung, drg. Lucyanti mengatakan di lokasi tersebut akan dibangun rumah sakit khusus kelas B. Untuk diketahui, saat ini RSKGM Kota Bandung masih berstatus kelas C.

[irp]

“Sesuai dengan adanya aturan baru dari Kemenkes bahwa suatu rumah sakit khusus milik pemerintah harus berstatus kelas B. Sampai saat ini kondisi rskgm masih berstatus kelas C,” ujarnya.

Salah satu kendala, kata dia, adalah lahan yang ada di RSKGM Jalan Riau sudah tidak memungkinkan untuk dibangunan fasilitas rumah sakit kelas B.

[irp]

“Alhamdulillah di sini tanahnya luas, di jalan Riau salah satu permasalahannya yaitu parkir sulit sekali. Di sini cukup besar untuk lahan parkirnya,” kata dia.

“Mudah-mudahan tahun depan RSKGM bisa mulai membangun gedung baru dan bisa diresmikan oleh Wali Kota untuk pembangunan tahap pertama,” tambahnya.

Tags: BKAD Kota Bandungpemkota bandungRSKGMTanah Eks Jatayu Molek
SendShare197Tweet123
Previous Post

Bandung Kota Angklung: dari Udjo Ngalagena Hingga National Mall Washington

Next Post

Pengurus RW Bantu Warga Saat Pandemi, Wali Kota Bandung: Terima Kasih!

RelatedPosts

Kota Bandung Mendapat Penghargaan Standar Pelayanan Publik Tinggi, Berkat Aplikasi yang Dibuat Pemkot Bandung
Regional

Kota Bandung Mendapat Penghargaan Standar Pelayanan Publik Tinggi, Berkat Aplikasi yang Dibuat Pemkot Bandung

19 Januari 2022
Mulai 7 September, Pelayanan Pendaftaran RSKGM Bandung Dilakukan Secara Online
Regional

Mulai 7 September, Pelayanan Pendaftaran RSKGM Bandung Dilakukan Secara Online

4 September 2020
Next Post
Pengurus RW Bantu Warga Saat Pandemi, Wali Kota Bandung: Terima Kasih!

Pengurus RW Bantu Warga Saat Pandemi, Wali Kota Bandung: Terima Kasih!

Sekda Kota Bandung: Stadion GBLA Masih Sangat Layak Digunakan

Sekda Kota Bandung: Stadion GBLA Masih Sangat Layak Digunakan

Bintal di Lingkungan Poltestabes Bandung

Bintal di Lingkungan Poltestabes Bandung

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.