Cianjur, bewarajabar.com — Batalyon B Pelopor melakukan edukasi Adaptasi Kebiasaan Baru ke wisata Jangari yang berada di kecamatan Mande Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Minggu, (06/09/2020).
OfKomandan Kompi 4 IPTU Dani Irmawansyah mengatakan bahwa, “Kunjungan ke lokasi wisata fokus dilaksanakan mulai berberapa waktu yang lalu hingga hari ini. Selain mengamakan lokasi wisata, Brimob juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lain”.
“Ya untuk targetnya itu mengantisipasi penyebaran covid 19 dan tindak kejahatan,” kata Danki 4 IPTU Dani Irmawansyah.
Lebih jauh ia menyampaikan selama melaksanakan tugas kunjungan, para personel itu juga memberikan imbauan kepada setiap masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar tehindar dari penyebaran Covid-19. Hal itu penting guna munculnya klaster baru.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan liburan di jangari, agar kiranya mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Selain itu, para personil juga memberikan himbauan tentang pencegahan penularan Covid-19 Kepada pengelola tempat wisata untuk menyediakan alat pengecekan suhu (Thermo gun), tempat untuk mencuci tangan dan hand sanitizer.
“Kami berharap pengelola tempat wisata mewajibkan setiap pengunjung untuk mencuci tangan dengan sabun, menghimbau pengunjung untuk tetap jaga jarak dan menghindari kerumunan/bergerombol serta mewajibkan mengunakan masker,” sambungnya.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
“Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus waspada dan kita harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegasnya. (Q’Bull)**
















