Bandung, bewarajabar.com- Unit Binmas Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Aipda Hartono laksanakan giat penyemprotan desinfektan, di Mako Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Jl. DR. Setiabudi, Ledeng, Kec. Cidadap Kota Bandung, 13 Oktober 2020.
Maksud dan tujuan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di lingkungan kantor instansi, khususnya di lingkungan kantor Polsek Cidadap Polrestabes Bandung
“Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol Ari Purwantono,S.E., menyampaikan, bahwa upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona sudah seharusnya dilaksanakan oleh seluruh lapisan warga masyarakat.
Baik di lingkungannya maupun di rumah, tidak terkecuali dilaksanakan di lingkungan perkantoran Polri dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020, maklumat Kapolri No. Mak/ 3 /IX/2020, dan Perwal Kota Bandung No. 46 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
” Hal tersebut dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, serta dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020,” tutur Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol Ari Purwantono, S.E.*





















