Bandung, bewarajabar.com – Guna menekan angka penyebaran Covid-19, Polsek Bojongloa Kidul terus gelar Operasi Yustisi Gakplin Inpres no.6 tahun 2020, bertempat di jalan Peta Lingkar Selatan no. 104 depan Mako Polsek Bojongloa Kidul, Rabu 14 Oktober 2020.
Operasi Yustisi Gakplin dilaksanakan dengan cara Stasioner dan Mobile yang melibatkan personil Koramil, Polsek dan Sat Pol PP Kecamatan Bojongloa Kdul.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Edy Kusmawan, S.H.,M.H. menyampaikan, dengan adanya Operasi Yustisi Gaktiplin ini, masih saja ditemukan pelanggaran.
” Kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan, terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” tuturnya,
Kita semua berharap agar Warga dan masyarakat sadar akan pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan, wajib untuk memakai Masker sehingga Wabah Virus Corona Covid-19 ini cepat hilang dan kita bisa kembali hidup normal tanpa ada Virus Covid ini.*





















