Garut, bewarajabar.com – Tujuan utama pembentukan Satuan Tugas Program Khusus Layanan Masa Isolasi (SATGAS PROKLAMASI) oleh Bupati Garut, adalah untuk memaksimalkan pelayanan Kesehatan kepada Pasien Isolasi Mandiri di wilayah Kabupaten Garut, Jum’at, 20/08/2021.
Karena saat ini jumlah Pasien Isolasi Mandiri lebih banyak, dibandingkan dengan yang melaksanakan Isolasi Terpusat, perlu diketahui bahwa personil dari Satgas ini merupakan gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Polres Garut dan Yonif 303/SSM yang nantinya bertugas menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Garut.
Bergerak ke Desa Depok Kecamatan Pakenjeng sebanyak 1 Regu Satgas PROKLAMASI, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah masyarakat yang tengah melaksanakan Isolasi Mandiri. Diawali dengan Koordinasi di Mapolsek Pakenjeng, selanjutnya bersama Forkopimcam Pakenjeng Satgas PROKLAMASI mendatangi salah satu rumah keluarga yang tengah melaksanakan Isolasi Mandiri.
Personil dari Dinas Kesehatan memeriksa kesehatan Pasien Isoman, dilanjutkan dengan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di sekitar rumah oleh Personil Brimob Polda Jabar dipimpin oleh Briptu Dennis Rengga Atmaja dan Yonif 303, guna mencegah paparan virus tersebut di sekitar rumah Pasien.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan, dengan mengandeng Brimob Polda Jabar dari Kompi 4 Batalyon A Pelopor ditambah dengan Polres Garut, Kodim 0611 Garut, Yonif 303/SSM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, diharapkan pemerataan pelayanan kepada masyarakat terdampak ini dapat dilaksanakan, sehingga mencegah penambahan angka kematian yang saat ini tinggi di Kabupaten Garut.
” Dibentuklah Satgas Program Khusus Layanan Masa Isolasi (PROKLAMASI) oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P., kegiatan ini juga khususnya bagi anggota Satbrimob Polda Jabar merupakan salah satu Bhakti Brimob Polda Jabar untuk Masyarakat”.
Untuk menekan laju perkembangan Pandemi COVID-19 di Kabupaten Garut Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P. meluncurkan Program Khusus Layanan Isolasi (PROKLAMASI) yang anggotanya terdiri dari personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Polres Garut, Kodim 0611 Garut, Yonif 303/SSM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
” Tugas utama melayani para Pasien Isolasi Mandiri secara langsung, sampai dengan pemindahan Pasien Isoman bergejala sedang hingga berat ke tempat Isolasi Terpusat. Apabila diperlukan, penyaluran Bantuan Sosial dan Penyemprotan Disinfektan di lokasi yang teridikasi terdampak virus ini, sebagai wujud dari bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat, ” tegas Iptu Gun Gun Gunawan Danki 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar.**















