Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Dir Lantas Polda Jabar : Modifikasi Rem Bus Penyebab Kecelakaan Di Ciater

Admin 001 by Admin 001
22 Januari 2020
in Berita Terkini, TNI - Polri
0
Dir Lantas Polda Jabar : Modifikasi Rem Bus Penyebab Kecelakaan Di Ciater

Dir Lantas Polda Jabar : Modifikasi Rem Bus Penyebab Kecelakaan Di Ciater

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,bewarajabar.com- Direktorat Lalu-lintas Polda Jabar, Rabu (22/1/2020) menggelar Konferensi Pers, tentang Penanganan Laka-Lantas menonjol yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020, sekira pukul 17.15 WIB di jalan Bandung-Subang Kp. Nagrok Ds. Palasari Kec. Ciater Kab. Subang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dir. Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Eddy Djunaedi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dan pejabat Dit. Lantas Polda Jabar.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026

Dalam kesempatan tersebut Dir. Lantas Polda Jabar mengemukakan, tindakan yang telah dilaksanakan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020, telah meminta keterangan Cuhro, S.E petugas penguji kelaikan kendaraan dari Dinas Perhubungan Majalengka.

Dari Dinas tersebut, mengesahkan buku Uji KIR atas kendaraan Bus Pariwisata merk Mercedes Benz, PO Purnamasari No.Pol.: E-7508-W. Didapatkan keterangan bahwa setelah melihat fisik kendaraan Bus Pariwisata PO Purnamasari yang terlibat lakalantas.

Melihat data dari seksi pengujian, kelaikan kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kab. Majalengka, diketahui bahwa berdasarkan Nomor Polisi kendaraan Bus tersebut, adalah Kendaraan Bus Pariwisata merk Mercedes Benz buatan tahun 2005, dengan STNK an. Vilga Vilgiawan.

Bus itu untuk usaha angkutan pariwisata milik PO Guvili, beralamat di Kel. Cigasong Kab. Majalengka (berdasarkan Kartu Pengawasan Operasional yang melekat di kendaraan), dengan Nomor Rangka MHL3821235J011186 l sesuai dengan STNK dan bernomor Mesin 906918629625 .

Dengan melihat fisik kendaraan Bus setelah kecelakaan lalu lintas, diketahui terdapat perbedaan yaitu dari warna kendaraan sekarang hijau (sebelumnya biru), nama PO yang tertera di fisik/bodi kendaraan sekarang PO Purnamasari (sebelumnya PO BS Guvili). Dimensi panjang berubah menjadi 12.000 mm (dari 11945 mm), dimensi ROH berubah menjadi 3800 mm (dari 3600 mm) dan dimensi FOH berubah menjadi 2400 mm (dari 2335 mm).

” Dan uji kelaikan kendaraan atas Kendaraan Bus Pariwisata No.Pol.: E-7508-W, pada tanggal 08 Oktober 2019 telah dinyatakan lulus uji untuk masa berlaku sampai dengan 08 April 2020, ” paparnya.

Kemudin pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 pukul 13.00 WIB, Vilga Vilgiawan bin H. Wawan Sukwana sebagai pemilik PO BS Guvili, diminta keterangan. Sebab namanya tercantum dalam STNK kendaraan Bus Pariwisata merk Mercedes Benz PO Purnamasari No.Pol.: E-7508-W yang telah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Menurut Dir Lantas, didapatkan keterangan bahwa dibelinya kendaraan Bus merk Mercedes Benz pembuatan tahun 2005 tersebut, dalam kondisi bekas pakai pada tahun 2012 dari PO Safari di Salatiga Jawa Tengah.

Setelah proses pembelian, langsung proses balik nama atas namanya sendiri dengan Nomor Polisi E-7508-W, Kartu Pengawasan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 1804/AJ.202/DJPD/325155012 dan Kartu Ijin Usaha dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kab. Majalengka Nomor : 551.21/1069-KIUA/BPPTPM/XI/2015, Kendaraan Bus No.Pol. E-7508-W tersebut dipergunakan untuk angkutan pariwisata.

Kemudian unit Kendaraan Bus No.Pol. E-7508-W tersebut dijual kepada Fadli A dari P.O. Medal Jaya/PO Purnama Sari yang beralamat di Jalan Raya Mayor Oking Jaya Atmaja No. 17D Ciriung Cibinong Bogor, pada tanggal 10 Oktober 2019 dengan pembayaran tunai sebesar Rp. 275.000.000,-(Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah). Pembayaran dan serah terima unit dilakukan di garasi PO BS Guvili Jl. Raya Pasar Cigasong No. 25 Majalengka.

Dir. Lantas Polda Jabar mengatakan, untuk rencana selanjutnya adalah mencari informasi kepemilikan kendaraan Bus Pariwisata Mercedes Benz PO Purnamasari No.Pol.: E-7508-W dan berkoordinasi dengan Kementrian Perhubungan, untuk mengecek perijianan operasional PO. Purnama Sari.

Memanggil dan meminta keterangan Fadli A sebagai pembeli Kendaraan Bus Pariwisata tersebut dan sebagai pemilik dari PO Purnama Sari. Meminta keterangan saksi-saksi penumpang kendaraan Bus Pariwisata Mercedes Benz PO Purnamasari No.Pol. E-7508-W, termasuk ketua rombongan dan korban luka-luka serta mengadakan gelar perkara.

Fakta dan temuan lain, menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar, kendaraan Bus Merk Mercedes Benz No Pol E 7508 W, buatan tahun 2005. Pemilik pertama bus tersebut PO Safari, kemudian di beli oleh Vilga Vigiawan (Pemilik PO Guvili) dan sudah BBN atas nama sendiri. Kemudian Bus tersebut di jual kepada Fadli A (Pemilik PO Medal Jaya/PO Purnama Sari)

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan, oleh Penyidik Laka Lantas Polres Subang. Diketahui adanya modifikasi pada sistem pengereman, yang tidak sesuai dengan standar pabrikan Mercedes Benz. Modifikasi tersebut dilakukan pada katup pengisian 4 (empat) jalur untuk angin, komponen tersebut seharusnya terbuat dari pipa besi, namun di modifikasi menggunakan selang berbahan karet dan tidak dilengkapi alat pengunci. Sebagai ganti dari kunci tersebut, maka katup di ikat menggunakan karet dari ban dalam.

Dari hasil olah TKP dan barang bukti diiperkirakan kecepatan awal kendaraan Bus tersebut 80 KM/jam. Pada saat titik bentur, berhenti pada kecelatan 51.5 KM/jam. Geografis jalan mayoritas turunan panjang dan tikungan arah Bandung menuju Subang.

Tindak lanjut yang akan dilaksanakan, melakukan pemeriksaan pemilik PO. Medal Jaya/PO Purnama Sari A.n. Fadli A, dan melakukan pencarian kepada mekanik yang memodifikasi/merubah fungsi rem bus Mercedes Benz No Pol E 7508 W tersebut. (Bully Tarongkeng)

Tags: Binmas Polda JabarDir. Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Eddy DjunaediKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. ErlanggaPenyidik Laka Lantas Polres Subang.polrestabes bandung
SendShare196Tweet123
Previous Post

Pembekalan As SDM Kapolri Kepada Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jabar

Next Post

Pembangunan Kolam Retensi di Kawasan Komplek Bandung Inten Permintaan warga RW 12

RelatedPosts

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!
Peristiwa

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Regional

Markas Judi Online di Kota Bandung Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta per Bulan

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Peristiwa

Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan

21 November 2024
Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid
Regional

Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid

2 Mei 2023
Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung
TNI - Polri

Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung

1 Juni 2022
Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’
TNI - Polri

Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’

25 Mei 2022
Cegah Kecelakaan, Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas: Ini Rutenya
Regional

Cegah Kecelakaan, Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas: Ini Rutenya

3 Februari 2022
Kapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksin Covid19 dan Baksos yang Digelar Polrestabes Bandung dengan Komunitas Tionghoa Peduli
Berita Terkini

Kapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksin Covid19 dan Baksos yang Digelar Polrestabes Bandung dengan Komunitas Tionghoa Peduli

14 Januari 2022
Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, Senin s/d Sabtu 10 – 15 Januari 2022
Berita Terkini

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, Senin s/d Sabtu 10 – 15 Januari 2022

11 Januari 2022
Next Post
Pembangunan Kolam Retensi di Kawasan Komplek Bandung Inten Permintaan warga RW 12

Pembangunan Kolam Retensi di Kawasan Komplek Bandung Inten Permintaan warga RW 12

Korban Longsor Bogor Meneriman Bantuan Dari bank bjb

Korban Longsor Bogor Meneriman Bantuan Dari bank bjb

Wakapolda Jabar : Perusahaan Oto Bus Harus Perhatikan Kelayakan Kendaraan Untuk Beropetasi

Wakapolda Jabar : Perusahaan Oto Bus Harus Perhatikan Kelayakan Kendaraan Untuk Beroperasi

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

Komisi V DPRD Jabar mendukung PWI Jabar merebut juara umum Porwanas 2027 di Lampung serta memperkuat kolaborasi diskusi publik.

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.