Jumat, 22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Disdik Kota Bandung Sosialisasikan Program dan System PPDB Tahun 2019

by Admin 001
7 Mei 2019
in Pendidikan
0
Disdik Kota Bandung Sosialisasikan Program dan System PPDB Tahun 2019

BANDUNG, BEWARAJABAR.COM — Indeks pembangunan manusia salah satu indikatornya adalah bidang pendidikan, sesuai dengan tupoksinya Dinas Pendidikan Kota Bandung memiliki visi yaitu; Terwujudnya Pelayanan Pendidikan yang Bermutu, Berkeadilan dan Berwawasan Lingkungan.

Organisasi Perangkat Daerah ini memiliki 1 Sekretariatan  yang meliputi  Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, Sub Bagian Keuangan dan Sub Bagian Program Data & Informasi .

4 Bidang terdiri Bidang Pembinaan & Pengembangan PAUD dan Pendidikan Masyarakat. Bidang Pembinaan & Pengembangan Sekolah Dasar. Bidang Pembinaan & Pengembangan Sekolah Menengah Pertama serta  Bidang Pembinaan & Pengembangan Pendidik dan  Tenaga Kependidikan.

Demikian hal tersebut diungkapkan Dra. Pupung  Puspitawati,M.Pd Kepala Sub Bagian Program Data & Informasi yang didamping Irviyanti Humas Disdik Kota Bandung dan Irwan Hakim saat silaturahim ke kantor PWI Pokja Kota Bandung di Stadion Sidolig lt 2 jalan Ahmad Yani No. 262, Selasa (7/5/2019).

Lebih lanjut dikatakannya adapun Misi Disdik adalah Menyelenggarakan  pelayanan pendidikan yang merata dan berkeadilan,Mewujudkan pendidikan yang unggul dan bermutu.Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang berwawasan lingkungan.Meningkatkan prefesionalisme dan mutu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan .Mengembangkan pendidikan karakter menuju good govemence melalui manajemen pendidikan yang akuntabel  dan trasparan serta Penyelenggaraan Pendidikan yang dapat memenuhi  kebutuhan lapangan kerja,papar Pupung.

Menurut Pupung,saat ini di kota Bandung untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) ada 63 sekoalah,5 diantaranya merupkan sekolah rintisan .Sementara untuk Sekolah Dasar sebanyak 274 untuk Negeri  dan  189 SD Swasta yang tersebar di 30 Kecamatan.

Pada Tahun anggaran 2019 ini Dinas pendidkan kota Bandung mendapatkan kucuran anggaran sebesar 800 miliar rupiah untuk dialokasikan di berbagai program diantaranya buat PTK sebesar 168 Miliar Rupiah,Untuk BOS,Rehab Ruang Sekolah dan bantuan pendidikan untuk SD-SMP samapai Perguruan Tinggi yang di peruntukkan bagi golongan kurang mampu.

Pihak Disdik terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana dalam upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum(SPM) Saat di singgung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  tahun 2019 Dinas Pendidikan Kota Bandung   mengacu kepada Permendikbud no 51 tahun 2018, dimana kebijakan PPDB tahun ini lebih kebijakan zonasi,tutur pupung.

Ditambahkan Irviyanti Humas Disdik Kota Bandung, PPDB hanyalah pintu masuk untuk ke jenjang pendidikan tertentu. Maka dari itu, sekarang pemahamannya bukan berarti seleksi semata, tetapi bagaimana menempatkan peserta didik di sekolah yang diinginkan.

PPDB era sekarang, mengusung sistem zonasi yang bertujuan untuk memeratakan mutu pendidikan. Sehingga tidak ada lagi sekolah elit maupun sekolah alit. Sekolah favorit dan tidak favorit.

Favorit atau bukan itu persepsi. Kami ingin memeratakan kualitas pendidikan di semua sekolah dari ujung Timur hingga ujung Barat. Tidak ada lagi sekolah favorit ada di tengah kota, tapi semuanya favorit, tuturnya.

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang menangani PPDB TK, SD, dan SMP telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana  mengatakan,tahun ini  Permendikbud  51/2018 menetapkan kuota zonasi sebesar 90% dari jumlah kursi tersedia di tiap sekolah. Jumlah tersebut sudah termasuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus dan siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Sementara itu, ada pula kuota 5% untuk jalur prestasi dan 5% untuk jalur perpindahan tugas orang tua. Pada kedua jalur tersebut tidak dikenakan sistem zonasi.

Pada kuota zonasi, Pemkot Bandung mengalokasikan minimal 20% untuk siswa RMP. Adapun siswa RMP adalah mereka yang terdaftar pada Data Terpadu Penanggulangan Program Fakir Miskin (DTPPFM) Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung.

“Data tersebut selalu diperbaharui setiap 6 bulan sekali. Tapi misalnya ada yang belum masuk daftar, seperti (orang tuanya) baru PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dia bisa datang ke kelurahan untuk mendaftar agar dimasukkan ke data itu di periode berikutnya. Nanti bisa pakai surat keterangan itu,” papar di Balai Kota Bandung

Selain itu, ada 50% kuota untuk zonasi murni. Artinya, penilaian berdasarkan jarak antara rumah dengan sekolah. Pemkot Bandung membuka jalur zonasi kombinasi dengan kuota maksimal 20%. Jalur ini mengombinasikan antara jalur akademik dan jalur zonasi dengan mempertimbangkan dua aspek, yaitu jarak rumah dan sekolah (60%) serta nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) (40%).

Sekolah juga wajib membuka kuota bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) maksimal 3 orang di tiap sekolah. Peserta didik yang akan mendaftar jalur ini hanya perlu menyertakan surat rekomendasi dari Kelompok Kerja Inklusi yang telah ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Khusus bagi siswa berprestasi, ada jalur khusus yang dibuka sebanyak 5%. Mereka bisa mendaftar di sekolah yang tidak berada di zonasi rumahnya. Namun, pada jalur ini siswa hanya boleh memilih satu pilihan sekolah, sedangkan pada jalur zonasi siswa boleh memilih sampai dua sekolah.

Sedangkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, seperti anak anggota kepolisian atau TNI, Pemkot Bandung juga mengalokasikan kuota sebesar 5%. Siswa hanya perlu menunjukkan surat rekomendasi atau keterangan dari pimpinan tempat orang tua bertugas.

Pemkot Bandung juga memberikan alokasi khusus bagi sekolah tertentu yang berada di perbatasan zonasi. Ada 18 sekolah yang menjadi pengecualian, yaitu SMP 12, SMP 16, SMP 18, SMP 26, SMP 29, SMP 35, SMP 38, SMP 39, SMP 46, SMP 47, SMP 50, SMP 51, SMP 52, SMP 53, SMP 54, SMP 55, dan SMP 57.

Pada sekolah-sekolah tersebut, ada kuota 5% jarak luar kota. Meskipun tidak dalam zonasinya, siswa bisa mendaftar di sekolah tersebut asalkan jarak dari rumah ke sekolah tidak lebih dari 500 meter. Kuota tersebut diambil dari zonasi kuota murni sehingga menjadi 45%.

Sistem zonasi juga berlaku untuk PPDB TK dan SD. Pada PPDB TK, penerimaan memprioritaskan siswa berusia 4-6 tahun. Sedangkan pada PPDB SD tidak ada jalur prestasi sehingga kuota zonasi menjadi 95%. (RED)

Tags: Disdik JabarDisdik Kota BandungHumas Jabarpwi kota bandung
SendShareTweetShare
Admin 001

Admin 001

RelatedPosts

Targetkan 100 SMK BLUD, Disdik Jabar Kolaborasi dengan Ratusan Industri
Pendidikan

Targetkan 100 SMK BLUD, Disdik Jabar Kolaborasi dengan Ratusan Industri

15 Agustus 2023 - Updated on 18 Agustus 2023
Wow! Indonesia Borong Lima Medali Pada Ajang iGeo ke-19
Nasional

Wow! Indonesia Borong Lima Medali Pada Ajang iGeo ke-19

13 Agustus 2023 - Updated on 18 Agustus 2023
Jumat Menanam, Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon
Regional

Jumat Menanam, Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon

11 Agustus 2023 - Updated on 18 Agustus 2023
Dugaan Pemalsuan Data PPDB 2023, Disdik Jabar Tetap Kedepankan Prinsip Perlindungan terhadap Siswa
Pendidikan

Dugaan Pemalsuan Data PPDB 2023, Disdik Jabar Tetap Kedepankan Prinsip Perlindungan terhadap Siswa

4 Agustus 2023 - Updated on 18 Agustus 2023
Dua SLB di Kota Bogor Resmi Alih Status Menjadi Negeri
Regional

Dua SLB di Kota Bogor Resmi Alih Status Menjadi Negeri

29 April 2023 - Updated on 1 Mei 2023
Sertijab Kadisdik Jabar, Optimalkan Kinerja dan Silaturahmi
Pendidikan

Sertijab Kadisdik Jabar, Optimalkan Kinerja dan Silaturahmi

28 Februari 2023 - Updated on 17 Maret 2023
Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina
Nasional

Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

by Admin 001
20 September 2023
0

Bewarajabar, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai Menteri...

Read more
Tegaskan Siap Bersama Selesaikan Permasalahan Kota Bandung, Pj Wali Kota: Mohon Doa dan Dukungan

Tegaskan Siap Bersama Selesaikan Permasalahan Kota Bandung, Pj Wali Kota: Mohon Doa dan Dukungan

20 September 2023
Pemkot Targetkan 2 Hari Bereskan Ratusan Ton Sampah di TPS Taman Cibeunying

Pemkot Targetkan 2 Hari Bereskan Ratusan Ton Sampah di TPS Taman Cibeunying

20 September 2023
MIM Bakal Jadi Pusatnya Komunitas di Bandung

MIM Bakal Jadi Pusatnya Komunitas di Bandung

19 September 2023
Pelepasan Kontingen O2SN SD dan SMP ke Tingkat Nasional 2023, Kadisdik: Berjuang Dapatkan yang Terbaik

Pelepasan Kontingen O2SN SD dan SMP ke Tingkat Nasional 2023, Kadisdik: Berjuang Dapatkan yang Terbaik

18 September 2023
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rupa-Rupa Ngaran Kekembangan (Basa Sunda)

Rupa-Rupa Ngaran Kekembangan (Basa Sunda)

5 Oktober 2020 - Updated on 2 April 2023
Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

28 Januari 2021
Kumpulan Lagu Andmesh Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

Kumpulan Lagu Andmesh Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

28 Januari 2021
Kumpulan Lagu Maroon 5 Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

Kumpulan Lagu Maroon 5 Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

28 Januari 2021
Polsek Regol & Koramil Laksanakan Pengamanan Glow Art Festival

Polsek Regol & Koramil Laksanakan Pengamanan Glow Art Festival

0
Glow Art Festival Jadi Panutup Rangkaian HJKB ka 209 Taun

Glow Art Festival Jadi Panutup Rangkaian HJKB ka 209 Taun

0
Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Komisi V Tinjau KBM di Ponpes Al Qur’an SMK Al Falah 2

Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Komisi V Tinjau KBM di Ponpes Al Qur’an SMK Al Falah 2

0
Zen Membuat Kolaborasi Musikalisasi Puisi Dengan Teman-teman Guru

Zen Membuat Kolaborasi Musikalisasi Puisi Dengan Teman-teman Guru

0
Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

20 September 2023
Tegaskan Siap Bersama Selesaikan Permasalahan Kota Bandung, Pj Wali Kota: Mohon Doa dan Dukungan

Tegaskan Siap Bersama Selesaikan Permasalahan Kota Bandung, Pj Wali Kota: Mohon Doa dan Dukungan

20 September 2023
Pemkot Targetkan 2 Hari Bereskan Ratusan Ton Sampah di TPS Taman Cibeunying

Pemkot Targetkan 2 Hari Bereskan Ratusan Ton Sampah di TPS Taman Cibeunying

20 September 2023
MIM Bakal Jadi Pusatnya Komunitas di Bandung

MIM Bakal Jadi Pusatnya Komunitas di Bandung

19 September 2023
Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved