Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna dan Sampaikan Beberapa Catatan Perubahan APBD 2025 Ditetapkan

Admin 001 by Admin 001
15 Juli 2025
in Bandung Raya
0
Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Jabarhotnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, melalui Rapat Paripurna, Jumat  (11/07/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

REKOMENDASI

Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan Ketua RW dan RT di Kelurahan Pasirwangi Masa Bakti 2025-2030

Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan Ketua RW dan RT di Kelurahan Pasirwangi Masa Bakti 2025-2030

11 Agustus 2025
Komisi IV Dukung Tambahan Fasilitas Khusus Jantung dan Area Parkir Baru di RSUD Bandung Kiwari

Komisi IV Dukung Tambahan Fasilitas Khusus Jantung dan Area Parkir Baru di RSUD Bandung Kiwari

8 Agustus 2025
Aries Supriyatna Usul Solusi Bagi Polemik Study Tour: Antara Beban Orang Tua dan Keluhan Pariwisata

Aries Supriyatna Usul Solusi Bagi Polemik Study Tour: Antara Beban Orang Tua dan Keluhan Pariwisata

7 Agustus 2025
Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Gebyar Dapur Sehat Atasi Stunting di Tamansari Laswi City

Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Gebyar Dapur Sehat Atasi Stunting di Tamansari Laswi City

6 Agustus 2025

Sebelum ditetapkan, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dibahas secara maraton oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyatakan bahwa pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari tahapan percepatan yang secara strategis diarahkan untuk mendukung proses sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang mengamanatkan pengendalian belanja pemerintah dan optimalisasi anggaran untuk belanja prioritas.

Dalam dinamika penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dewan menyadari keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan nyata dalam mengakomodasi usulan kegiatan yang ada. Oleh karena itu, apa yang telah disepakati dalam dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAAS) Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dan acuan yang tidak terpisahkan dengan perubahan APBD ini dan DPRD memandang sebagai hasil pemilahan awal terhadap kegiatan yang dianggap prioritas dan mendesak.

Sehingga, pada pembahasannya dengan OPD hanya terkait dengan pelaksanaan pergeseran dan penambahan anggaran belanja pada Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, serta untuk memastikan bahwa proses penyusunan anggaran tetap berpijak pada landasan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian DPRD juga mengharapkan setiap perangkat daerah dapat menyusun dan menyempurnakan anggaran secara terukur mengacu pada prognosis anggaran yang telah disusun agar program serta kegiatan yang diusulkan dapat melahirkan output yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan. Perangkat daerah juga diharapkan memahami bahwa perubahan anggaran ini bertujuan untuk memastikan tercapainya target pembangunan dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Penyesuaian

Selanjutnya Badan Anggaran DPRD mencermati penyampaian penjelasan wali kota Bandung bahwa Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan sehubungan dengan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan dengan Perda No. 13 Tahun 2024 tentang APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 yang dalam pelaksanaannya mengalami beberapa kali perubahan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Adanya penyesuaian transfer dana Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat;
  2. Penyesuaian alokasi belanja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2024 yang diangkat pada T.A. 2025;
  3. Adanya penyesuaian anggaran belanja setelah dilakukan efisiensi anggaran belanja.

Selain hal-hal tersebut, berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terdapat perubahan struktur dan kebutuhan anggaran beberapa program dan kegiatan perangkat daerah.

Hal ini mendorong kebutuhan untuk melakukan penyesuaian dokumen melalui penyusunan perubahan RKPD tahun 2025. Dokumen perubahan ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perubahan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah pada tahun berjalan, serta menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Program Kegiatan

Dengan tetap berpedoman kepada kebijakan umum yang telah ditetapkan, Badan Anggaran mencoba menelaah secara mendalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan melaksanakan pembahasan secara maraton bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan menghadirkan perangkat daerah terkait.

Dari hasil pembahasan dan telaahan yang dilakukan Badan Anggaran, sudah tidak ada perubahan baik pada bidang pendapatan, belanja maupun bidang pembiayaan.

Maka dengan landasan tersebut serta pertimbangan keterbatasan waktu realisasi belanja  pada Perubahan APBD 2025 ini, Badan Anggaran dan TAPD sepakat pada Perubahan APBD ini hanya menetapkan kembali program kegiatan yang ada dalam perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, sebagai berikut :

  1. Proyeksi Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp7,589 triliun, bertambah sebesar Rp26 miliar dari pendapatan daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,563 triliun.
  2. Proyeksi Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp8,360 triliun, bertambah sebesar Rp482,174 miliar dari Belanja Daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,878 triliun.

Dengan landasan sebagaimana tertulis di atas, maka pada kesempatan rapat-rapat dengan  TAPD dan OPD, Badan Anggaran telah mengeksplore realisasi capaian Rencana Pendapatan dan Belanja yang hasilnya sebagai berikut :

  1. Pada bidang pendapatan, terdapat penambahan Pendapatan Asli Daerah dari hasil retribusi daerah sebesar Rp26,550 miliar. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp95,760 juta.
  2. Pada bidang belanja, terdapat penyesuaian belanja yang sudah terakomodir di RKPD T.A 2025 serta penambahan belanja dari usulan OPD antara lain:
  3. Penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan perbaikan dan pemenuhan sarana prasarana serta peningkatan kualitas layanan mutu pendidikan sebesar Rp33,706 miliar;
  4. Kebutuhan atas kekurangan anggaran Jaminan Kesehatan Semesta (UHC/Universal Health Coverage) sebesar Rp132,848 miliar;
  5. Penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai serta jasa cleaning sebesar Rp15,956 miliar;
  6. Pengadaan alat kesehatan sebesar Rp11,7 miliar;
  7. Rehabilitasi jalan trotoar dan penanganan banjir sebesar Rp36,696 miliar;

Pada bidang pembiayaan, terdapat penambahan penerimaan pembiayaan daerah dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 dari semula sebesar Rp315,164 miliar menjadi Rp770,693 miliar atau bertambah sebesar Rp455,528 miliar.

Catatan Badan Anggaran

Selanjutnya, Badan Anggaran menyampaikan catatan-catatan selama pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :

  1. DPRD berharap tambahan belanja OPD yang telah disetujui bersama dapat direalisasikan sesuai dengan target dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar setiap program atau kegiatan yang dilaksanakan selaras, baik dengan dokumen perencanaan daerah, visi misi Kota Bandung, maupun dengan arahan strategis dari pemerintah pusat dan provinsi.
  2. Selain itu, dalam penyusunan program serta kegiatan perangkat daerah harus dapat melahirkan output yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan. Serta pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
  3. Perlu segera dibangun integrasi data dalam satu database yang terkoneksi antar OPD sebagai basis data dalam setiap penyusunan, perencanaan, pelaksanaan sampai kepada pertanggungjawaban setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota.
  4. Perlu dicermati bahwa efisiensi belanja pegawai kembali menjadi sumber pendanaan, pola ini menunjukkan bahwa terdapat celah dalam perencanaan awal. Diharapkan perencanaan dilakukan lebih cermat sehingga tidak berulang menjadi komponen belanja yang dikoreksi dalam Perubahan APBD.

Pendapat Akhir Wali Kota

Rapat paripurna ini juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir wali kota Bandung berkenaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bandung yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 disusun berpedoman pada perubahan RKPD, Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dalam rangka mendukung terhadap tema perubahan RKPD 2025 yaitu “Peningkatan Daya Saing Perekonomian dan Infrastruktur Kota yang Inklusif Didukung dengan SDM dan Pemerintahan yang Andal.”

Selain itu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat dioptimalkan dan dilaksanakan untuk menunjang tercapainya target prioritas pembangunan Kota Bandung sesuai dengan visi dan misi Kota Bandung serta selaras dengan prioritas pembangunan baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 yang telah melalui proses pembahasan masih sejalan atau sesuai dengan struktur Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

Sesuai ketentuan dalam Lampiran Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, bahwa setelah pengambilan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi.

Setelah melalui proses evaluasi oleh gubernur dan ditindaklanjuti dengan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi gubernur maka Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, sehingga dapat berjalan sesuai dengan rencana. *red

Tags: dprd Kota BandungPerubahan APBD 2025rapat paripurna
SendShare196Tweet123
Previous Post

Kota Bandung Resmi Miliki BPBD, Fokus Mitigasi Bencana Banjir dan Sesar Lembang

Next Post

Di Ajang Miss Indonesia 2025, GIV di Nobatkan Pemenang Miss Kulit Glowing

RelatedPosts

Radea Respati Soroti Kewajiban Hardcopy yang Dinilai Picu Sampah
Regional

Radea Respati Soroti Kewajiban Hardcopy yang Dinilai Picu Sampah

25 Juli 2026
Asep Mulyadi Dukung Langkah Tegas Kapolda Jabar Berantas Begal di Kota Bandung
Regional

Asep Mulyadi Dukung Langkah Tegas Kapolda Jabar Berantas Begal di Kota Bandung

20 Juli 2026
Asep Mulyadi Buka Gebyar BBGRM Astanaanyar, Tegaskan Gotong Royong Modal Pembangunan Bandung
Regional

Asep Mulyadi Buka Gebyar BBGRM Astanaanyar, Tegaskan Gotong Royong Modal Pembangunan Bandung

19 Juli 2026
Komisi III DPRD Kota Bandung Kawal Anggaran Prioritas 2027 demi Layanan Publik
Regional

Komisi III DPRD Kota Bandung Kawal Anggaran Prioritas 2027 demi Layanan Publik

18 Juli 2026
Reza Panglima Ulung Ajak Ketua RT RW 05 Ciseureuh Perkuat Pelayanan Masyarakat
Regional

Reza Panglima Ulung Ajak Ketua RT RW 05 Ciseureuh Perkuat Pelayanan Masyarakat

17 Juli 2026
Reza Panglima Ulung Dorong SAPMA Pemuda Pancasila Kota Bandung Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Regional

Reza Panglima Ulung Dorong SAPMA Pemuda Pancasila Kota Bandung Jadi Mitra Strategis Pemerintah

15 Juli 2026
Pendapatan Kota Bandung Rp7,37 Triliun, DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Regional

Pendapatan Kota Bandung Rp7,37 Triliun, DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

9 Juli 2026
Asep Robin Buka Pelatihan Pastri dan Tata Rias untuk Tingkatkan Keterampilan Warga
Regional

Asep Robin Buka Pelatihan Pastri dan Tata Rias untuk Tingkatkan Keterampilan Warga

8 Juli 2026
Seminar UIN Bandung Bahas Legislasi Hijau, Nina Fitriana Soroti Kebijakan Lingkungan
Regional

Seminar UIN Bandung Bahas Legislasi Hijau, Nina Fitriana Soroti Kebijakan Lingkungan

4 Juli 2026
Next Post
Di Ajang Miss Indonesia 2025, GIV di Nobatkan Pemenang Miss Kulit Glowing

Di Ajang Miss Indonesia 2025, GIV di Nobatkan Pemenang Miss Kulit Glowing

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personil Polrestabes Bandung

Kakanwil Ditjenpas Jabar Sambut Pimpinan Ombudsman RI Tinjau Ketahanan Pangan Lapas Sukamiskin Bandung

Tinjau Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Sukamiskin, Pimpinan Ombudsman RI Didampingi Kakanwil Ditjenpas Jabar

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.