Cikalong, Wetan,bewarajabar.com — Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan fase kenormalan baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19, (11/06/2020).
New normal rencananya akan diberlakukan setelah berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 4 Provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo dan 25 Kabupaten/kota.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, mengeluarkan pedoman untuk penerapan physical distancing di tempat kerja perkantoran dan industri di tengah pandemi Covid-19 saat atau setelah penerapan PSBB.
Tepatnya di proyek kereta cepat Cikalong Wetan, Bripka Catur Indiarto Anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar melaksanakan sosialisasi dan himbauan untuk memberikan rasa aman dan menjadi pelopor kesehatan kepada seluruh karyawan perusahaan yang bekerja disana serta sepenuhnya mendukung Program New Normal.
Tujuan yang utama kegiatan sosialisasi dan himbauan ke pihak keamanan perusahaan ini, adalah memberikan pengarahan kepada mereka agar tetap waspada kepada seluruh gangguan Kamtibmas Seperti Premanisme, Curanmor dan kejahatan lainnya saat pandemi virus corona di Indonesia ini serta memberikan pengetahuan tentang penerapan PSBB di Provinsi Jawa Barat, bagaimana cara mematuhinya dan yang terpenting mengajak mereka agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan juga untuk memupuk silaturahmi kepada masyarakat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, menampung saran dari mereka agar lebih dekat lagi Brimob dengan Masyarakat.
Kegiatan ini akan sering di galangkan seperti yang di ucapkan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., kepada jajaran bahwa, “Dengan kedatangan kita anggota Brimob ditengah – tengah masyarakat sudah membantu menciptakan rasa aman bagi mereka”, Ujarnya.
Ucapan terima kasih dari para pekerja kereta cepat tersebut, kepada anggota Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor karena bersedia mampir dan sambang ke tempat itu, untuk memperhatikan keamanan, semoga kegiatan seperti ini akan selalu berlangsung demi keamanan dan kesehatan masyarakat.
(Q’Bull)**



















